Polemik First Travel
Deretan Aset Bos First Travel yang Disita Negara, dari Kacamata Branded hingga Apartemen Mewah
Jumlah calon jemaah yang mendaftar pada Januari 2015-Juni 2017 sebanyak 93.295 orang dengan total setoran uang mencapai Rp 1,319 triliun.
Editor: Amirul Muttaqin
Sedangkan sisanya, 63.310 orang yang sudah membayar lunas dengan jadwal pemberangkatan sejak November 2016 hingga Mei 2017, tidak diberangkatkan.
"Dan tidak dikembalikan uangnya," ujar Hakim Subandi.
• Kenapa Negara Tidak Membayar Kerugian yang Dialami Jemaah First Travel?
Berikut aset yang disita;
- 2 unit AC 1 pk merek Panasonic
- Kursi, kaca, cermin meja, lampu gantung, perabotan rumah tangga
- Mobil Daihatsu Sirion
- Kartu NPWP Anniesa Hasibuan, 1 bundel akta pendirian First Travel, 1 lembar keputusan Menkum HAM tentang pengesahan badan hukum perseroan
- Aksesori: 2 kacamata Swarovski, 17 kacamata Dior, 6 kacamata Chanel, 19 kacamata Louis Vuitton, 7 kacamata Fendi, 15 ikat pinggang dari berbagai merek, yakni Louis Vuitton dan Hermes Montblanc, serta dokumen kuitansi pembayaran.
- Unit Apartemen Puri Park View
- Mobil Nissan
- Mobil Honda B-19-EL
- Mobil Toyota Hiace DK-9282-AH
- Uang tunai 326.500.000
- Uang tunai Rp 994.237.434 atas nama PT Interculture Tourindo
- Tanah dan bangunan di Cluster Vesa Kebagusan, Jaksel
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Inilah Aset Bos First Travel yang Disita Negara"
Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini: