Breaking News:

Polemik First Travel

Kenapa Negara Tidak Membayar Kerugian yang Dialami Jemaah First Travel?

Lukman menjelaskan mengapa pemerintah tidak bisa menjadi pihak yang mengganti kerugian jemaah dalam kasus travel bermasalah seperti First Travel.

Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle.com/Kolase

TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sempat menyinggung kasus First Travel saat rapat dengar pendapat dengan Komite III DPD RI, Di Gedung DPD kemarin Rabu (30/5/2018).

Lukman kemudian menjelaskan mengapa pemerintah tidak bisa menjadi pihak yang mengganti kerugian jemaah dalam kasus travel bermasalah, salah satunya First Travel.

"Ada yang usulkan kenapa negara nggak membayar (kerugian yang dialami jamaah). Kalau negara yang tanggulangi nanti (melalui) APBN," ujar Menag.

Divonis 20 Tahun Penjara, Bos First Travel Tidak Terima, Padahal Korbannya Capai Puluhan Ribu Orang

Menag menjelaskan, pemerintah tidak memiliki kewenangan penuh terhadap penganggaran melalui APBN.

Ada tahapan-tahapan yang harus dilewati, khususnya terkait persetujuan DPR.

"Presiden sekalipun harus dapat persetujuan DPR atas pertimbangan DPD. Kalau mau pakai APBN harus pertimbangan bapak-bapak juga. Belum lagi ada pertimbangan apakah arif menggunakan uang negara," kata Lukman. (Tribun Jateng/Cetak)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Negara Tak Bisa Ganti Rugi Kasus First Travel"

Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini:


Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Lukman Hakim SaifuddinFirst Travel
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved