Kartu Prabayar yang Belum Registrasi Ternyata Tak Langsung Terblokir Total, Begini Tahapannya
Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS).
Penulis: Triroessita Intan Pertiwi
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Hari ini, Selasa (28/2/2018) adalah hari registrasi kartu prabayar terakhir.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2018.
Nah, jika kamu belum melakukannya, maka pemerintah akan melakukan pemblokiran secara bertap.
Pemblokiran tidak langsung secara total namun mulai dari berkurangnya fungsi kartu tersebut.
• Batas Waktunya Hari Ini Lho, Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar untuk Semua Operator!
Melansir laman resmi Kominfo, beredar SIARAN PERS No. 62/HM/KOMINFO/02/2018 yang menunjukkan pemberhentian bertagap.
Pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang sampai 28 Februari 2018, akan dilakukan pemblokiran layanan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS).
Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data internet.
2. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan menerima layanan pesan singkat (incoming SMS).
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS.
Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.
3. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 30 April 2018, maka pada tanggal 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total.
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
• Ragu Kartumu Sudah Terdaftar atau Belum? Begini Cara SIM Card yang Berhasil Diregistrasi Ulang!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kartu-sim_20171013_212053.jpg)