Breaking News:

Jika Terbukti Bersalah, Inilah Hukuman yang Akan Diterima Briptu AR, Penembak Pengawal Prabowo!

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peluru dari pistol milik AR menembus dada pemuda yang merupakan pengawal Prabowo Subianto, hingga tewas.

Kolase TribunStyle
Briptu AR, Prabowo, dan Fernando Wowor 

TRIBUNSTYLE.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindak tegas anggota Brimob penembak Fernando Josua Wowor, Briptu AR, jika terbukti bersalah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peluru dari pistol milik AR menembus dada pemuda yang merupakan pengawal Prabowo Subianto, hingga tewas.

Tribunstyle melansir dari Kompas.com, "Polri akan proses hukum siapapun yang bersalah," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Minggu (21/1/2018).

Selain menjalani sidang kode etik, tentunya AR juga terancam hukuman pidana.

Mengenal Briptu AR, Sosok Polisi yang Menembak Fernando Wowor, Kader Partai Gerindra

Kendati demikian, Iqbal menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Brimob Polri tidak ada kaitannya dengan insiden tersebut.

"Ini permasalahan pribadi perorangan, bukan institusi," kata Iqbal.

Iqbal sendiri mengaku sangat menyesalkan akan terjadinya insiden tersebut.

Mewakili institusi Polri, Iqbal mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

"Polri turut prihatin adanya korban jiwa dan turut bela sungkawa," kata Iqbal.

Proyektil Peluru Berhasil Ditemukan

Polisi menggelar konferensi pers perkembangan terbaru kasus tertembaknya kader Gerindra yang melibatkan oknum anggota Brimob, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2018).
Polisi menggelar konferensi pers perkembangan terbaru kasus tertembaknya kader Gerindra yang melibatkan oknum anggota Brimob, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2018). (KOMPAS.com/Ramdhan Triyadi Bempah)

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih berjuang keras untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

Perkembangan terbaru, polisi berhasil mendapatkan proyektil peluru yang bersarang di tubuh Fernando Wowor.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Trunoyudo mengatakan, polisi nantinya akan melakukan uji balistik pada proyektil tersebut untuk mengukur efek dan jenis peluru dari senjata api yang telah disita sebelumnya sebagai barang bukti.

"Kita mendapati perkembangan baru. Ternyata ada proyektil senjata yang bersarang di tubuh korban. Ini masih kita lakukan uji terhadap proyektil tersebut," ucap Trunoyudo, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2018).

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Prabowo SubiantoFernando Wowor
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved