Jika Terbukti Bersalah, Inilah Hukuman yang Akan Diterima Briptu AR, Penembak Pengawal Prabowo!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peluru dari pistol milik AR menembus dada pemuda yang merupakan pengawal Prabowo Subianto, hingga tewas.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Melia Istighfaroh
Dia menambahkan bahwa polisi tetap akan meminta pendapat dari saksi ahli terkait hasil visum ataupun otopsi jenazah korban.
Saat ini, polisi juga sudah memeriksa rekaman kamera CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkuat barang bukti.
"Untuk hasil visum atau otopsi, nanti akan kita jadikan suatu bahan dan meminta pendapat ahli khusunya di bidang kedokteran," bebernya.
Trunoyudo menjamin bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan prosedural.
"Tentunya ada langkah-langkah yang prosesnya perlu memakan waktu dan kecermatan," pungkas dia.
Seperti diketahui sebelumnya, terjadi penembakan di salah satu klub malam daerah Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo menyebutkan, baik Briptu AR ataupun Fernando tidak mau mengalah sat berpapasan di tempat parkir klub malam tersebut.
• Fernando Wowor - Dua Versi Kronologi Penembakan Pengawal Prabowo oleh Anggota Brimob hingga Tewas
Tribunstyle melansir dari TribunnewsBogor.com, "FA naik mobil sama tiga temannya mau masuk ke parkiran, sedangkan Briptu AR boncengan naik motor hendak keluar, " ujar Marsudi.
Marsudi menerangkan bahwa Briptu AR berupaya mengeluarkan senjata api setelah adu mulut terjadi.
Lalu, terjadilah perebutan senjata antara Fernando dan pelaku penembakan.
"Tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengenai dada FA," tuturnya.
Mengetahui hal tersebut, teman-teman Fernando langsung mengeroyok Briptu AR hingga pelaku terluka parah.
Setelah itu, Briptu AR langsung dilarikan ke RS Kramatjati, Jakarta.
Sementara itu, korban penembakan sendiri langsung dibawa ke RS Vania Bogor untuk mendapatkan perawatan.
Sayangnya, salah satu pengawal ketua umum partai Gerindra itu meninggal dunia setibanya di rumah sakit. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)