Bimanesh Sutarjo - 12 Fakta Menarik Dokter Tersangka Menghalangi Pemeriksaan Novanto, Cek Diagnosa!
Bimanesh Sutarjo - 12 Fakta Menarik Dokter Tersangka Menghalangi Pemeriksaan Novanto, Cek Diagnosa!
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Masih ingat guyon tiang listrik dan luka seperti bakpao pada proses penangkapan tersangka korupsi Setya Novanto?
Ternyata kejadian tersebut berbuntut panjang.
Kini bukan hanya sang tersangka Setya Novanto saja yang ditahan namun menyusul mantan penagacaranya Frederich Yunanto dan dokter Bimanesh Sutarjo.
Fokus membahas sang dokter.
Dokter dari Rumah Sakit Permata Hijau itu berstatus sebagai tersangka karena dianggap menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto.
Untuk diketahui, Bimanesh merupakan dokter yang menangani Setya Novanto saat mantan Ketua DPR tersebut mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) malam.
• Fredrich Yunadi & Bimanesh Perpanjang Daftar Orang Dianggap Halangi Penyidikan Korupsi, Selengkapnya
Ya, kecelakaan yang dikenal sebagai insiden tiang listrik.
Kala itu, saat dirinya dicari pihak KPK, Setnov justeru mengalami kecelakaan dengan menabrak tiang listrik.
Dokter Bimanesh saat itu sempat mengatakan, kecelakaan yang menimpa Setya Novanto itu berimplikasi pada kesehatan Mantan Ketum Golkar tersebut, mulai dari jantung hingga potensi amnesia.
Sementara masyarakat meragukan jika keadaannya separah itu.
Lalu, bagaimanakah profil dokter yang kini telah menjadi tersangka tersebut?
Berikut kami rangkum 7 fakta tentang dokter Bimanesh dan seputar penangkapannya:
1. Bimanesh merupakan dokter spesialis penyakit dalam yang bertugas di RS Medika Permata Hijau sejak tahun 2002. Sebelumnya dokter parauh baya tersebut juga diketahui membuka praktik pengobatan di Rumah Sakit Polri Sukanto.
2. Dokter Bimanesh merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 1980. Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di Universitas yang sama pada tahun 1987 sampai 1991. Setelahnya, Bimanesh melanjutkan studi S3nya di Institut Pertanian Bogor dengan mengambil spesialisasi molecular biology.
3. Selain mengikuti proses belajar resmi di sejumlah universitas dalam negeri, Bimanesh juga dikenal sudah mengecap pendidik non formal kedokteran di sejumlah negara.
Meliputi pendidikan Penang Teaching Course in Nephrology, Penang - Malaysia, Consultative Nephrology Training, Dallas - Texas, USA, Nephrology and Renal Transplantation Training, Guangzhou - China, Diabetes Education Study Group, Kidney Disease, Grimentz - Swiss.
4. Dokter Bimanesh menjadi tim dokter yang bertanggungjawab untuk memeriksa keadaan kesehatan Setya Novanto usai mengalami kecelakaan pada 15 Nopember 2017.
5. Sang dokter senior mendiagnosaSetya Novanto sebagai pasien yang mengalami hipertensi.
"Sekarang ada pasien cedera kepala dengan hipertensi berat yang tengah kita obati. Kita berharap sesegera mungkin ada pemulihan sehingga kita bisa mengizinkan pasien berobat jalan. Itu saja prinsipnya," kata Bimanesh.
6. Dalam kesempatan tersebut, Setnov juga disebut mengalami masalah jantung akibat kecelakaan.
"Pak SN masuk tadi malam, satengah 7. Ketika saya konsultasikan, kita berikan pengobatan yang sesuai dengan yang dibutuhkan malam itu, tapi juga melibatkan dokter spesialis yang membidangi penyakit tersebut dokter saraf dan kemudian, karena ada juga masalah di jantungnya kita konsultasikan ke dokter jantung," jelas Bimanesh.
7. Anehnya, setelah diperiksa intensif, dokter Bimanesh belum bisa menglasifikasikan jenis luka di bagian kepala Setnov yang justeru disebut netter hanya lecet semata.
"Polisi yang menangani kecelakaan sendiri bahwa memang kemarin meyaksikan bersama, cedera kepala yang belum kita klasifikasikan ringan atau berat," papar Bimanesh.
8. Masih soal diagnosa sang dokter. Luka Setnov disebutnya berpotensi menimbulkan hilang ingatan atau amnesia.

"Tergantung seberapa hebatnya cedera kepalanya. Jadi amnesia itu ya individual lah gitu" tutupnya.
9. Dirinya disebut menjadi tersangka bersama mantan pengacara Setnov, Friedrich. Dirinya dianggap menghalangi penyidikan KPK.
10. Sebelumnya dirinya sudah mulai dicegat ke luar negeri demi pemeriksaan lebih lanjut sehubungan dengan kasus Setnov.
11. Selain berhubungan dengan KPK, dokter senior ini juga dipanggil komite medik untuk diperiksa.
12. Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)