Registrasi Kartu SIM Prabayar - Berakhir 28 Februari 2018, Begini Cara Daftar Ulang Semua Operator!
Bagaimana jika E-KTP atau KTP -yang tercantum NIK-belum jadi atau hilang? Temukan solusinya di sini!
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Amirul Muttaqin
Cara registrasi ini untuk pelanggan lama Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren.
Caranya ketik: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim SMS ke 4444.
• 4 Tanda Kontak WhatsApp Diblokir Teman, Bisa Jadi Dia Suda Ilfil Sama Kamu, Cek!
Belum Punya E-KTP untuk Registrasi SIM Prabayar, Begini Solusinya!
Tanpa E-KTP Bisa Daftar, Begini Solusinya
Tapi bagaimana jika E-KTP atau KTP -yang tercantum NIK-belum jadi atau hilang?
Tak perlu khawatir mengenahi soal permasalahan ini.
Pasalnya ada alternatif untuk mengengetahui NIK.
Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil, Zudan Arif Fakhrullah memberikan solusinya berikut.
"Kalau sekarang misalnya belum ada E-KTP, tidak apa-apa."
"Karena NIK itu kan melekat ke orangnya, jadi NIK itu ada juga di KK,"
"Sekarang bayi yang baru lahir pun langsung diberikan NIK, tapi dicantumkannya di KK."
"Nah, untuk yang belum punya E-KTP, bisa memakai NIK itu. Asal KK-nya ada," ujarnya.
Cek nomor NIK di KK ya! (Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)