Breaking News:

Registrasi Kartu SIM Prabayar - Berakhir 28 Februari 2018, Begini Cara Daftar Ulang Semua Operator!

Bagaimana jika E-KTP atau KTP -yang tercantum NIK-belum jadi atau hilang? Temukan solusinya di sini!

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS
Kartu SIM 

TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Program registrasi kartu ini resmi dimulai 31 Oktober 2017 lalu.

Seperti data yang dihimpun Tribunstyle.com, Kamis (11/1/2017), sebanyak 131 Juta pelanggan telah melakukan registrasi kartu SIM menggunakan KTP/KK hingga Januari 2018.

NOKIA 2 - Spesifikasi Lengkap Smartphone Terbaru Kelas Entry Level, Harga Satu Jutaan!

Cara registrasi kartu ini sangat mudah dan ada sedikit langkah berbeda di setiap operator.

Registrasi SIM prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa mengirim SMS ke 4444.

Format SMS pendaftaran bagi pengguna operator di atas ini sebagai berikut.

1. Bagi Tri, Smartfren, dan Indosat

Format SMS Pendaftaran SIM Prabayar: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

2. XL

Format SMS Pendaftaran SIM Prabayar: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

3. Telkomsel

Format SMS Pendaftaran SIM Prabayar: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

4. Pelanggan Lama

Nah khusus pelanggan lama ada cara tersendiri nih.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
SmartfrenIndosatTelkomselXL axiata
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved