Berkas Setya Novanto Dinyatakan Lengkap, Pengacara Setya Novanto Tuding KPK Kebakaran Jenggot!
Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum Setya Novanto pun menuding pengumuman P21 sebagai langkah KPK yang tengah kebakaran jenggot
Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama
"Ya ini (berkas dinyatakan P21 sebelum praperadilan) karena mereka takut aja. Mereka (KPK) kebakaran jenggot. Kenapa mereka ketakutan seperti itu? Dari sini kan kita bisa lihat, mereka (KPK) melakukan segala cara untuk menghindari praperadilan," ujar Fredrich
Setya Novanto sendiri rencananya akan menjalani praperadilan pada Kamis (7/12/2017) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenai rencana itu, Fredrich mengaku tetap yakin praperadilan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dikonfirmasi bagaimana jika KPK tidak hadir di praperadilan besok karena berkas kliennya telah dinyatakan lengkap, Fredrich menjawab itu adalah kewenangan hakim.
"Saya rasa itu kan wewenang hakim. Kalau hakim takut sama KPK ya silakan. Kan enggak bisa berbuat apa-apa, karena kan seluruh Indonesia sekarang takut sama KPK kan? Mungkin yang berani lawan cuma saya aja kan. Kita lihat aja. Kalau saya berani lawan bukan tidak takut sama KPK, tapi kan hukum harus ditegakkan," tutur Fredrich.
(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)