Berkas Setya Novanto Dinyatakan Lengkap, Pengacara Setya Novanto Tuding KPK Kebakaran Jenggot!
Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum Setya Novanto pun menuding pengumuman P21 sebagai langkah KPK yang tengah kebakaran jenggot
Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNSTYLE.COM - Rabu ini (6/12/2017) gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak cukup ramai dipadati orang.
Terlihat, sejumlah pengacara Ketua DPR Setya Novanto mendatangi gedung KPK.
Adalah Otto Hasibuan, Firman Wijaya, dan Fredrich Yunadi yang tampak ramai disoroti.
Mereka adalah pengacara sosok yang belakangan ini jadi pusat kontroversi yakni Setya Novanto.
Pengacara Novanto lainnya, Maqdir Ismail, sudah lebih dulu berada di KPK.
• Ngakak Abis! Sosok Viral Satu ini Sukses Tirukan Gaya Fredrich Yunadi dengan Begitu Mirip!
Pada Selasa (5/7/2017), KPK menyatakan, berkas kasus Novanto telah lengkap dan akan dilimpahkan dari tahap penyidikan ke penuntutan.
Melansir dari Kompas.com, Fredrich mengakui kedatangan mereka untuk menanyakan perihal lengkapnya berkas kasus Novanto.
Menurut dia, ada sejumlah hal yang akan ditanyakan karena pemeriksaan saksi meringankan untuk Novanto belum selesai dilakukan.
"Kami mau bicara pada penyidik mengapa bisa dinyatakan lengkap, padahal ada saksi yang belum dinyatakan diperiksa," kata Fredrich di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu pagi.
Novanto sebelumnya mengajukan sejumlah saksi meringankan pada kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjeratnya.
Fredrich mengatakan, pengajuan saksi meringankan itu merupakan hak tersangka sesuai Pasal 65 KUHAP.
Menurut Fredrich, KPK harus mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa segala sesuatu di KUHAP berlaku bagi mereka.
"Itulah yang kami mintai pertanggungjawabannya di mana," ujar Fredrich.
Melansir dari WartaKota, Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum Setya Novanto pun menuding pengumuman P21 sebagai langkah KPK yang tengah kebakaran jenggot