Breaking News:

Setya Novanto - Berikut Rincian Gaji , Tunjangan, dan Fasilitas Sang Ketua DPR, Masih Kurang Cukup?

Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Kolase TribunStyle
Setya Novanto 

Tunjangan Beras = Rp. 90.270

Tunjangan PPH Pasal 21 = Rp 2.699.813

Total penghasilan kotor = Rp 29.435.683

Penerimaan lain-lain

Tunjangan Kehormatan = Rp. 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp. 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = RP. 7.700.000

Asisten Anggota = Rp.2.250.000

Total penerimaan lain-lain = Rp. 38.358.000

Jika keduanya digabungkan maka, sang ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp. 67.793.683 per bulan.

Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain.

5 Fakta Menarik Jemput Paksa Setya Novanto: Mulai Fahri Hamzah Sebut Gila Sampai Beda Jokowi-JK

Dalam satu periode, seorang anggota DPR juga mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta.

Selain itu, mereka juga diberikan fsilitas rumah dinas dan ruang kerja.

Bagaimana, jumlahnya luar biasa besarnya, bukan? (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
Setya NovantoDewan Perwakilan Rakyat (DPR)KPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved