Kronologi 5 Jam Jemput Paksa Setya Novanto - Menyerahkan Diri atau DPO, Pilih Mana?
Setelah 5 jam drama jemput paksa belum berhasil menciduk Setya Novanto, akhirnya berujung pada pilihan: Menyerahkan diri atau DPO?
Editor: Agung Budi Santoso
"Drama" lima jam
Tim KPK akhirnya keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto Kamis, sekitar pukul 02.43 WIB. Mereka keluar setelah lima jam berada di kediaman Novanto.
Para penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya.
Saat ditanya mengenai aktivitas di dalam, mereka semua enggan menjawab dan terus berjalan menuju mobil masing-masing.
Mereka pun enggan menanggapi saat ditanya wartawan ihwal barang yang dibawa di dalam tas dan koper.
Mereka meninggalkan kediaman Novanto dengan menggunakan sepuluh mobil Toyota Innova. Sekitar pukul 03.15 WIB, mobil yang ditumpangi penyidik tiba di KPK.
Jumlahnya sekitar delapan mobil dan melaju kencang ke dalam gedung KPK. Diduga mobil-mobil ini yang mengantar penyidik KPK dari kediaman Novanto.
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017).
Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
• Duh, Tak Hanya Suaminya Saja, Istri Setya Novanto Juga Beralasan Sakit Saat Dipanggil KPK
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (Kompas.com/ Robertus Belarminus)
Dilansir dari Kompas.com dengan judul: "Drama" Lima Jam, Kronologi Upaya KPK Menangkap Setya Novanto