Astaga! Apa Iya Gubernur Jateng Berani Melawan Perintah Presiden Jokowi?
"Kami melihat Gubernur Jawa Tengah ini tidak mematuhi perintah Presiden Jokowi."
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Sesuai pengumuman dalam lampiran yang ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehusatan (DLHK) Jateng, Sugeng Riyanto, dan ditampilkan di website itu, nantinya PT Semen Indonesia Rembang diberi izin membangun pabrik berkapasitas 3 juta ton per tahun.
Ganjar juga mengungkap, Pemprov siap me-review jika ternyata lokasi pendirian pabrik semen nantinya masuk area larangan ditambang saat hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Pegunungan Kendeng Utara oleh Pemerintah Pusat selesai.
Saat ini, tim penyusun KLHS belum juga menyelesaikan analisisnya.
Menurut Ganjar, penyusunanan dokumen KLHS tidak mudah.
Di sisi lain, Pemprov Jateng ketika mengeluarkan izin lingkungan pada tahun 2012 di masa Gubernur Bibit Waluyo, juga sudah dilengkapi dokumen KLHS.
Meskipun izin lingkungan itu digugat oleh pihak penolak pabrik semen.
"Dulu senior saya juga menentukan ini ada KLHS di tahun 2012, kalau kemudian sekarang geger genjik ya aneh. Maka, saya sampaikan pada temen-temen, lo itu di Pati ada (pabrik semen), Nusakambangan, Banyumas, Grobogan, kok nggak geger, kok yang geger cuma satu," ungkapnya.
Maka, imbuhnya, belum lama ini dirinya juga sudah berkirim surat ke Presiden RI, Joko Widodo, setelah proses izin pabrik semen PT Semen Indonesia selesai, perlu ada moratorium pabrik semen.
"Itu yang saya tulis ke Presiden agar yang ada ini diproses, selebihnya kita moratorium saja. Sayangnya itu nggak ada yang memperbincangkan," ungkapnya.
Ganjar menambahkan, Surat Keputusan Gubernur juga telah dikirim ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Kepala BKPN, dan Dinas yang ada di daerah. Termasuk ke PT Semen Indonesia.
"Harapan saya, warga di daerah sekitar (pabrik semen Rembang--Red) bisa rukun," ujarnya.
Kepala DLHK Jateng, Sugeng Riyanto menambahkan, dalam izin lingkungan baru ini juga ada perbedaan luas area penambangan.
Untuk penambangan batu gamping di Desa Tegaldowo semula sekitar 500 hektare lebih, saat ini dikurangi menjadi 293,8 hektare.
Untuk penambangan tanah liat tak ada perubahan, yakni tetap seluas 98 hektare di Desa Kajar, Desa Tegaldowo, Desa Pasucen, dan Desa Timbrangan, Kecamatan Gunem.
"Harapan kami PT Semen Indonesia nantinya menjalankan komitmen sesuai kesepakatan dalam sidang Amdal, ada CSR (corporate social responsibility/tanggung jawab sosial perusahaan--Red), dan lain-lain," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/petani-dari-kawasan-pegunungan-kendeng-menggelar-aksi-mencor-kaki_20170314_110008.jpg)