Pilkada Jakarta
Hasil Quick Count Muncul, Akankah Ada Ronde Kedua Pilkada DKI Jakarta Di antara Dua Calon Ini?
Dan inilah hasil hitung cepat sementara Pilkada Gubernur Jakarta sementara waktu versi dari Litbang Kompas.
Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Lilis Maryati
Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih mulai dari 5 Maret sampai 19 April 2017.
Selain itu, KPUD menyediakan waktu untuk sosialisasi pada 4 Maret sampai 15 April 2017, kampanye dan penajaman visi-misi pasangan calon dari tanggal 6 sampai 15 April 2017.
Tahapan selanjutnya adalah masa tenang serta pembersihan alat peraga, yaitu pada 16 sampai 18 April 2017.
Lalu, pemungutan dan penghitungan suara akan digelar tanggal 19 April 2017, kemudian rekapitulasi suara tanggal 20 April sampai 1 Mei 2017.
Sesudahnya, jika tidak ada sengketa, penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan pada 5 atau 6 Mei 2017.
Jika masih ada sengketa, penyelesaiannya mengikuti jadwal MK.
Baik untuk satu atau dua putaran, penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan paling lama tiga hari setelah keluar putusan MK.
Melihat hasil sementara ini, tampaknya kemungkinan Pilkada DKI akan berlangsung 2 putaran dengan Anies dan Ahok sebagai kontestan utamanya!
Untuk kejelasan secara pastinya, mari kita tunggu kabar selanjutnya