Pembunuhan Sadis di Pulomas
Dugaan Pembunuh Sadis di Pulomas Adalah Orang-orang Bayaran Terbantahkan Oleh Bukti-bukti Ini
Ternyata kawanan pembunuh sadis di Pulomas bukanlah orang-orang bayaran. Inilah penjelasannya.
Editor: Agung Budi Santoso
Dalam kasus ini, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Baca juga: Istri Muda nan Cantik yang Ditinggal Wafat Dodi Triono, Korban Pembunuhan Sadis di Pulomas )
Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.
Korban meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) yang merupakan pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.
Korban selamat adalah Zanette Kalila (13) yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy. (A. Martin Pratama/ Kompas.com)
Gadis Remaja Itu Diseret dan Dipukul Pakai Gagang Pistol

Ramlan Butar-Butar acungkan pistol lalu di adegan berikutnya menggiring anak-anak ke sebuah ruangan sempit, ditengarai ke toilet tempat mereka ditemukan bertumpuk-tumpukan, Rabu (28/12/2016).
Polisi meyakini peristiwa yang menimpa Dodi Triono beserta keluarganya adalah perampokan yang disertai dengan pembunuhan. Sebab, dari tangan dua pelaku ditemukan barang-barang yang diduga diambil dari rumah Dodi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, para pelaku datang ke rumah Dodi pada Senin (26/12/2016) sekitar pukul 14.27 WIB.
Para pelaku mendatangi rumah Dodi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Jakarta Timur, menggunakan satu mobil dengan pelat nomor palsu.
(Baca juga: Postingan Instagram Korban Pembunuhan Sadis di Pulomas yang Bikin Netizen Mengharu-biru! )
"Saat itu pintu (rumah Dodi) terbuka karena sopirnya mau pergi," ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
Iriawan menambahkan, pelaku yang pertama kali masuk adalah Ramlan Butarbutar.
Dia menodongkan senjata api kepada sopir tersebut. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Ramlan kembali menodongkan pistolnya kepada pembantu di rumah Dodi.
Ia meminta pembantu itu menunjukkan di mana kamar tidur Dodi. Sementara itu ketiga rekan Ramlan, Erwin, Sinaga dan Yuspane ikut masuk ke rumah Dodi.
Mendengar ribut-ribut, putri pertama Dodi, Diona Arika (16) keluar dari kamar yang berada di lantai 2 rumah tersebut. Kemudian salah satu pelaku menghampirinya dan menyeret Diona.