Gara-gara Lakukan Hal Sepele, Gadis Ini Ditahan Selama Tiga Tahun di Maroko
Sebagai sebuah negara di Afrika Utara, Maroko memiliki peraturan khusus tentang hubungan sesama jenis.
Penulis: Triroessita Intan Pertiwi
Editor: Cecylia Rura Patulak
Laporan Wartawan TribunStyle.com, Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Guys, masih ingat pepatah 'lain lubuk lain ikannya'?
Pepatah ini menjelaskan kalau setiap tempat atau negara memiliki peraturannya sendiri.
Hal inilah yang tampak di negara Maroko.
Sebagai sebuah negara di Afrika Utara, Maroko memiliki peraturan khusus tentang hubungan sesama jenis.
Yakni setiap orang yang 'melakukan sebuah tindakan c*bul dan bertindak tidak wajar' dengan seseorang dari jenis kelamin yang sama dapat dihukum enam bulan sampai tiga tahun penjara.
Dan nahasnya, dua gadis berusia 16 dan 17, dilaporkan kepada pihak berwenang di Marrakesh, sebuah kota terbesar di Maroko karena tindakan yang dilakukannya.
Mereka dipenjara lantaran tertangkap sedang berciuman dan berpelukan satu sama lain di atas atap sebuah bangunan, dilansir dari metro.co.uk.

metro.co.uk
Omar Arbib dari Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko mengatakan kepada CNN Arab, gadis-gadis tersebut diduga tampak dekat satu sama lain berciuman di atap.
Keduanya ditahan di dapam sayap penjara untuk dewasa, di mana gadis yang lebih muda mengatakan kepada ibunya kalau dia telah dianiaya oleh tahanan lain.
Mereka telah dibebaskan dari penjara, tetapi bisa dikirim kembali setelah percobaan mereka pada hari Jumat.
Jika terbukti bersalah, menjalankan hom*seksuality mereka akan menghadapi minimal 6 bulan penjara.
Keduanya akan dibela oleh the Moroccan Association of Human Rights.
Pada bulan Februari tahun ini, dua pemuda dipenjara selama satu setengah tahun di Maroko.
Dan pada tahun 2015, Ray Cole, seorang pria Inggris g*y, ditahan sebentar juga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/gadis-di-maroko_20161104_185058.jpg)