Ario Kiswinar Mencari Ayah
Tanggapi Tantangan Debat Hotman, Kuasa Hukum Mario Teguh: Nggak Usah Pakai Emosi, Biasa Aja!
Deddy juga sempat mengeluarkan emosinya hingga menangis ketika menceritakan perihal curahan hati Kiswinar padanya usai disomasi
Editor: Diah Ana Pratiwi
Menanggapi tanggapan Deddy, Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum Mario menilai Deddy salah persepsi terhadap somasi yang dilayangkan.
Vidi mengatakan pihaknya memang tak menuntut izin untuk mengundang Kiswinar.
"Ya, salah (persepsi), dong. Bukan izin, bahasa salah itu, izin. Ya, nggak perlu izinlah, Kis udah tua, udah umur 30 mau 31. Masa izin? Bukan izin, ini bicara soal undang-undang penyiaran, pemberitaan yang berimbang, ya, harus klarifikasi," tutur Vidi ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (28/9/2016).
Mengenai pihak Mario yang meminta hak jawab, Deddy berkata bahwa tim produksi acaranya telah menghubungi untuk menawarkan hal tersebut.
Namun, Vidi mengatakan yang dimaksud pihaknya bukanlah demikian.
Seharusnya, ujar Vidi, tim produksi acara Hitam Putih mengundang Mario pada saat yang bersamaan dengan Kiswinar agar pemberitaan menjadi imbang.
"Lho, hak jawab itu bukan begitu. Ini, bicara hak jawab, harusnya pada saat itu (waktu Kis diwawancara). Bukan ditayangin, dibiarin dulu, baru dikasih hak jawab," jelas Vidi.
Mengenai Deddy yang menganggap somasi tersebut blunder karena dirinyalah yang diberi somasi, Vidi juga memberikan tanggapannya.
"Isi somasinya mengundang untuk bicara, masa tivinya yang bicara, kan yang bicara manusia. Isi somasinya tuh mengundang mereka datang untuk mengklarifikasi. Kenapa host-nya diundang, kan acara itu hostnya yang memandu, yang ngomong langsung, produsernya juga," terangnya.
Selain itu, Vidi juga berujar bahwa seharusnya Deddy mengirim surat balasan terkait somasi yang dilayangkan, bukan menjawabnya secara lisan melalui media.
"Somasi itu kan teguran. Iya, dalam bentuk surat. Begitu kan, cara yang patut.
Nah, dia juga seharusnya membalas dengan cara yang sepatutnya.
Apa respon patutnya, dia penuhi isi somasi itu, yang isinya undangan klarifikasi.
Nah, kedua, kalau misal dia tidak bisa datang dan sebagainya, ya, dia harus merespon juga dengan cara yang patut itu, kirim surat balasan, surat resmi," tutur Vidi.
-------------------------------------------------
Jangan Lupa!
Add Official Line: @TribunStyle.com
Like Fanpage Facebook: Tribun Style
Follow Twitter: @tribunstyle
Instagram: @Tribunstyle