Breaking News:

Kasus Perundungan

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Audrey, Inilah Ancaman Hukuman yang akan Diterima

Resmi ditetapkan sebagi tersangka 3 pelaku penganiaya Audrey diancam dengan sistem Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Desi Kris

Lebih lanjut Kapolresta Pontianak ini menjelaskan bahwa para tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkap Kapolresta M Anwar Nasir.

(TribunStyle/Octavia Monalisa)

3 siswi SMA pengeroyok Audrey akhirnya berstatus tersangka.
3 siswi SMA pengeroyok Audrey akhirnya berstatus tersangka. (TribunStyle.com/ IG Tribun Pontianak)

Terduga Pelaku Pengeroyokan Bantah Rusak Organ Vital Audrey, Cek Langsung Videonya di Sini!

Terduga pelaku pengeroyokan bantah rusak organ vital Audrey, cek langsung videonya di sini.

Tujuh dari 12 siswi SMA yang diduga melakukan pengeroyokan pada Audrey, remaja SMP berusia 14 tahun, di Pontianak akhirnya melakukan konferensi pers.

Acara tersebut diselenggarakan di Mapolresta Pontianak pada hari Rabu (10/4/2019) petang.

Dalam konferensi pers tersebut, salah seorang pelaku meminta maaf pada korban dan keluarganya.

Mengutip dari Tribun Pontianak, "Saya salah satu dari terduga pelaku 2 orang ini."

"Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban," ungkap salah satu terduga pelaku.

Mereka membantah jika kejadian yang sebenarnya tidak seperti kabar yang beredar.

Dia mengaku tidak ada penyekapan hingga pengerusakan organ vital korban.

"Tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan korban ke aspal, apalagi untuk merusak keperawanannya," jelasnya.

Lebih lanjut, mereka juga mengisahkan kronologi versinya sendiri.

Terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa alasan mereka melakukan pengeroyokan adalah karena masalah cowok, mereka menampiknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AudreyNikita Mirzani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved