Breaking News:

Tips & Tricks

Cara Mengisi SPT Tahunan di Website DJP Online, Ini Linknya, Batas Akhir 31 Maret, Telat Kena Denda

Inilah cara mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) 2019 dengan login DJPONline yang batas akhirnya sampai 31 Maret 2019 besok.

Selain EFIN, persiapkan berkas berikut :

a. Formulir 1721 A1 atau A2

Mintalah formulir ini dari perusahaan atau tempat kerja kamu.

Data dari formulir ini yang harus kamu laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.

b. Persiapkan Data Penghasilan Selain Gaji dari Perusahaan

Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah

DJPOnline.pajak.go.id - Cara Laporan SPT Online, Ini Berkas yang Diperlukan, Batas Waktu 2 Hari Lagi

Kalau sudah memiliki EFIN, berikut langkah mengisi SPT Tahunan :

1. Kunjungi Website DJP Online

- Klik laman resmi (website) berikut SPT Tahunan

- Ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk LOGIN

2. Pilih e-Filing atau e-Form

Berikutnya kamu akan masuk ke laman One-stop Tax Services, yang tertera profil dan pilihan Layanan DJP Online yang diinginkan, yakni e-Filing atau e-Form.

Bila memilih e-Filing, maka kamu harus terkoneksi internet selama pengisian data hingga terakhir kalinya untuk siap disubmit di portal DJP.

Sedangkan dengan e-Form maka pengisian formulir SPT secara offline pada komputer kamu dan tidak harus terkoneksi dengan internet atau secara online.

Katakanlah menggunakan layanan e-Filing, maka kamu harus klik bagian icon 'e-Filing'.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
SPT TahunanDirektorat Jenderal Pajakcara lapor SPT Tahunan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved