Tips & Tricks
Cara Mengisi SPT Tahunan di Website DJP Online, Ini Linknya, Batas Akhir 31 Maret, Telat Kena Denda
Inilah cara mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) 2019 dengan login DJPONline yang batas akhirnya sampai 31 Maret 2019 besok.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
Selain EFIN, persiapkan berkas berikut :
a. Formulir 1721 A1 atau A2
Mintalah formulir ini dari perusahaan atau tempat kerja kamu.
Data dari formulir ini yang harus kamu laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.
b. Persiapkan Data Penghasilan Selain Gaji dari Perusahaan
Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah
• DJPOnline.pajak.go.id - Cara Laporan SPT Online, Ini Berkas yang Diperlukan, Batas Waktu 2 Hari Lagi
Kalau sudah memiliki EFIN, berikut langkah mengisi SPT Tahunan :
1. Kunjungi Website DJP Online
- Klik laman resmi (website) berikut SPT Tahunan
- Ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk LOGIN
2. Pilih e-Filing atau e-Form
Berikutnya kamu akan masuk ke laman One-stop Tax Services, yang tertera profil dan pilihan Layanan DJP Online yang diinginkan, yakni e-Filing atau e-Form.
Bila memilih e-Filing, maka kamu harus terkoneksi internet selama pengisian data hingga terakhir kalinya untuk siap disubmit di portal DJP.
Sedangkan dengan e-Form maka pengisian formulir SPT secara offline pada komputer kamu dan tidak harus terkoneksi dengan internet atau secara online.
Katakanlah menggunakan layanan e-Filing, maka kamu harus klik bagian icon 'e-Filing'.