Selebrita
Ammar Zoni Gemar Baca Novel di Nusakambangan, Aditya Zoni Berharap Status High Risk Sang Kakak Turun
Ammar Zoni kini mendekam di Lapas High Risk Nusakambangan setelah menerima vonis. Aditya Zoni beber aktivitas sang kakak.
Editor: Febriana Nur Insani
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni dipindah ke Lapas High Risk Nusakambangan setelah menerima vonis 7 tahun penjara
- Ammar Zoni kini gemar membaca novel dan buku sejarah Islam
- Aditya Zoni berharap status high risk Ammar Zoni turun sehingga bisa lebih leluasa
TRIBUNSTYLE.COM - Perjalanan kelam aktor Ammar Zoni dalam pusaran kasus narkoba memang menemui babak baru yang kian berat.
Setelah melalui serangkaian persidangan yang menyita perhatian publik, Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan sejak Sabtu (9/5/2026).
Pemindahan ke lapas berkeamanan super-ketat di pulau terpencil tersebut dilakukan setelah kasus hukumnya dinyatakan inkrah, menandai dimulainya masa hukuman panjang sang artis.
Sebelumnya, dalam sidang putusan yang digelar pada 23 April lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengetok palu dengan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar.
Putusan ini terbilang sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menghukum Ammar dengan masa tahanan 9 tahun.
Menerima vonis tersebut tanpa perlawanan banding bukan berarti perjuangan Ammar selesai begitu saja.
Lewat kuasa hukum barunya, Krisna Murti, tim pengacara kini tengah mempersiapkan langkah hukum luar biasa.
Langkah hukum tersebut berupa Peninjauan Kembali (PK) demi meringankan nasib sang klien.
Sementara tim hukum sibuk beradu strategi, Aditya Zoni selaku adik kandung Ammar membongkar bagaimana aktivitas sang kakak di dalam sel.
Seperti apa?
Baca juga: Ammar Zoni Kena Mental Tempati Sel Sempit di Nusakambangan, Takut Lumpuh, Adik: Tidur Kakinya Nekuk
Aktivitas Ammar Zoni
Aktor Ammar Zoni tengah ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, atas kasus peredaran narkoba.
Kasus narkoba yang menjerar Ammar Zoni belakangan ini menyita perhatian.
Dari berjalannya proses hukum hingga Ammar dipindahkan lagi ke penjara super ketat itu, muncul berbagai asumsi dari masyarakat atas kasus narkoba tesebut.
Ammar diketahui telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Usai divonis dan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai digelar, akhirnya Ammar dikembalikan lagi ke Nusakambangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-kini-dikembalikan-ke-Nusakambangan.jpg)