Breaking News:

Selebrita

Ammar Zoni Tunjuk Pengacara Baru, Jon Mathias Sesumbar Tak Masalah Posisinya Diganti: Silakan

Ammar Zoni tunjuk pengacara baru setelah tak puas divonis 7 tahun penjara. Jon Mathias ternyata tak masalah apabila diganti.

Grid.ID/Ulfa Lutfia
UPDATE KASUS AMMAR - Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara. Jon Mathias sempat berujar tidak masalah apabila keluarga Ammar Zoni hendak mengganti posisinya imbas tak puas vonis hakim. 

Ringkasan Berita:
  • Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni
  • Tak puas dengan vonis yang diterimanya, Ammar Zoni menunjuk pengacara baru untuk gantikan Jon Mathias
  • Jon Mathias ternyata sempat berujar tidak masalah apabila keluarga Ammar Zoni hendak mengganti posisinya imbas tak puas vonis hakim

TRIBUNSTYLE.COM - Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah majelis hakim menjatuhkan putusan dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Aktor yang pernah menikah dengan Irish Bella itu divonis hukuman 7 tahun penjara, disertai denda sebesar Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa sebelumnya, yang menuntut hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Setelah vonis dijatuhkan, Ammar menyatakan pikir-pikir terkait kemungkinan banding.

Aditya Zoni selaku adik Ammar mengaku kaget dan kecewa dengan vonis tersebut.

Begitu pula dengan Dokter Kamelia selaku kekasih Ammar.

Tak berapa lama setelah sidang vonis, Ammar membuat keputusan mengejutkan.

Ia memutuskan untuk menunjuk pengacara baru.

Hal itu terkuak setelah kuasa hukum Ammar yang baru, Dwana Toligi dari Krishna Murti Law and Partners melakukan konferensi pers pada Kamis (23/4/2026).

Lantas, bagaimana reaksi Jon Mathias kuasa hukum lama Ammar Zoni?

Baca juga: Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Bui, Harap Tak Ditahan di Nusakambangan, Hakim: Wewenang Institusi Lain

UPDATE KASUS AMMAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba. Ammar kemudian tunjuk pengacara baru.
UPDATE KASUS AMMAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba. Ammar kemudian tunjuk pengacara baru. (Grid.ID/Devi Agustiana)

Konferensi Pers Pengacara Baru Ammar Zoni

Ammar resmi menunjuk Krishna Murti Law and Partners sebagai kuasa hukum barunya untuk menempuh upaya hukum lanjutan.

Tim kuasa hukum baru mengonfirmasi bahwa per hari Kamis (23/4/2026), hubungan kerja sama antara Ammar Zoni dengan pengacara sebelumnya, Jon Mathias, telah berakhir.

"Kami telah bertemu dengan Bang Ammar. Beliau menyampaikan telah mengakhiri hubungan kuasa hukum yang lama hingga tingkat Pengadilan Negeri. Jadi, untuk tahap selanjutnya, mandat tersebut kini berada di tangan kami," ujar perwakilan tim Krishna Murti Law and Partners, dilansir dari tayangan Intens Investigasi.

Kepada tim hukum barunya, Ammar menceritakan ketidakpuasannya dan adanya beberapa poin yang dirasa mengganjal selama proses hukum berlangsung.

"Bang Ammar merasa ada hal-hal yang janggal saat persidangan. Beliau merasa kurang puas dengan penerapan pasal-pasal yang didakwakan serta hasil vonis yang diberikan," lanjutnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
Ammar Zonijon mathiasnarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved