Breaking News:

Selebrita

Reaksi Ammar Zoni setelah Divonis 7 Tahun Penjara & Denda Rp1 M, Pacar Dokter Kamelia Mulai Pasrah?

Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Kekasih Dokter Kamelia itu menyatakan pikir-pikir.

Grid.ID/Ulfa Lutfia
UPDATE KASUS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba. Ammar kemudian menyatakan pikir-pikir. 

Majelis Hakim memberikan ketentuan tegas jika Ammar Zoni tidak mampu melunasi denda miliaran rupiah tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Hukuman pidana penjara tambahan sudah menanti jika denda tersebut tidak terbayar.

"Apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 190 hari," bunyi putusan hakim.

Baca juga: Ammar Zoni Dirumorkan Putus dari Dokter Kamelia, Adik Ungkap Perubahan: Dia Galau Tingkat Dewa

UPDATE KASUS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba.
UPDATE KASUS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba. (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Usai mendengar putusan tersebut, Ammar mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

"Pikir-pikir, Yang Mulia," jawab Ammar di ruang sidang.

Ia juga terlihat berdiskusi serius bersama kuasa hukumnya.

Sementara itu, di sisi lain, sang kekasih Kamelia yang mendengar putusan hakim langsung menangis.

Tak hanya itu, raut wajah adik Ammar, Aditya Zoni, juga tampak murung setelah mendengar pernyataan Majelis Hakim.

Mendengar hal tersebut, Aditya dan Kamelia langsung keluar dari ruang sidang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman pidana Ammar Zoni selama sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Dalam perkara ini, Ammar Zoni ditetapkan sebagai terdakwa bersama lima orang lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi.

(TribunStyle.com)(Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
Ammar Zoninarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved