Breaking News:

Diperiksa 4 Jam, Inara Rusli Bantah Zina dan Sebut 7 Video CCTV Tak Tunjukkan Hal Intim

Selebgram Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada Jumat (17/4/2026).

IST
PEMERIKSAAN KASUS DUGAAN ZINA - Inara Rusli tiba di Gedung Renakta Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026), untuk menjalani pemeriksaan selama empat jam terkait laporan dugaan perzinaan, dengan fokus klarifikasi rekaman CCTV yang dilaporkan oleh pihak pelapor. 

TRIBUNSTYLE.COM -- Selebgram Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada Jumat (17/4/2026).

Ia tiba di Gedung Renakta sekitar pukul 10.45 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Kehadiran tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik.

Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Dalam waktu tersebut, Inara Rusli harus menjawab sekitar 28 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Pemeriksaan kali ini berfokus pada klarifikasi barang bukti yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Bukti yang dimaksud berupa rekaman CCTV yang diduga menunjukkan adanya perselingkuhan.

Namun, pihak Inara melalui kuasa hukumnya, Herlina, membantah tegas tuduhan tersebut. Ia menilai rekaman yang ditunjukkan tidak mengandung unsur perzinaan seperti yang dituduhkan.

Herlina mengungkapkan bahwa terdapat tujuh potongan video yang diperlihatkan kepada kliennya selama pemeriksaan berlangsung. Dari hasil pengamatan, tidak ada adegan yang menunjukkan hubungan intim.

"Kalau kami lihat ada 7 potongan video yang jadi bukti, tidak ada adegan intim atau hubungan suami istri. Jadi unsur perzinaannya tidak terpenuhi," tegas Herlina.

Pihak Inara menjelaskan bahwa video tersebut hanya memperlihatkan kebersamaan biasa antara dirinya dengan Insanul Fahmi. Momen tersebut diklaim terjadi setelah keduanya melangsungkan pernikahan siri.

Pernikahan tersebut disebut berlangsung pada 7 Agustus 2025. Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, menyebut bahwa pernikahan dilakukan secara agama tanpa adanya dokumen resmi.

PEMERIKSAAN KASUS DUGAAN ZINA - Inara Rusli tiba di Gedung Renakta Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026), untuk menjalani pemeriksaan selama empat jam terkait laporan dugaan perzinaan, dengan fokus klarifikasi rekaman CCTV yang dilaporkan oleh pihak pelapor.
PEMERIKSAAN KASUS DUGAAN ZINA - Inara Rusli tiba di Gedung Renakta Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026), untuk menjalani pemeriksaan selama empat jam terkait laporan dugaan perzinaan, dengan fokus klarifikasi rekaman CCTV yang dilaporkan oleh pihak pelapor. (Instagram @mommy_starla)

Dalam berita acara pemeriksaan, Inara Rusli dan Insanul Fahmi juga memberikan keterangan terkait hubungan mereka. Keduanya mengaku belum pernah melakukan hubungan badan.

Pernyataan itu berlaku baik sebelum maupun setelah pernikahan siri dilakukan.

"Menurut pengakuan saat BAP, (pernikahan) itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 (Agustus)," ungkap Daru Quthny.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025. Ia merupakan istri sah dari Insanul Fahmi yang melaporkan dugaan hubungan terlarang setelah menemukan keberadaan Inara di lingkungan suaminya.

Meski pihak Inara telah mengakui adanya pernikahan siri, Wardatina Mawa tetap melanjutkan proses hukum yang kini telah memasuki tahap penyidikan sejak Februari 2026.

Baca juga: Inara Rusli Jalani Terapi Perut, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Hamil dan Bukan Kasus Perzinaan

Di tengah proses yang masih berjalan, ibunda Inara Rusli, Mercy Lubis, turut memberikan tanggapan. Ia berharap konflik ini bisa diselesaikan dengan cara damai.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Tags:
Inara RusliInsanul FahmiPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved