Breaking News:

Inara Rusli Jalani Terapi Perut, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Hamil dan Bukan Kasus Perzinaan

Tim kuasa hukum Inara Rusli ungkap kondisi kesehatan kliennya yang menurun, terpaksa tunda agenda pemeriksaan polisi demi proses pemulihan.

Instagram @mommy_starla
KLARIFIKASI KONDISI KESEHATAN - Inara Rusli saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor, Jumat (17/4/2026), setelah sebelumnya menunda karena mengalami gangguan otot perut yang mengharuskannya menjalani terapi selama beberapa hari. 

TRIBUNSTYLE.COM -- Tim kuasa hukum Inara Rusli akhirnya memberikan penjelasan terkait kondisi kesehatan kliennya yang sempat menurun hingga membuatnya menunda pemeriksaan di kepolisian.

Penundaan tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di publik, termasuk kabar yang menyebutkan bahwa Inara tengah hamil. Namun, pihak kuasa hukum dengan tegas membantah isu tersebut.

Kuasa hukum Inara Rusli, Herlina, menyampaikan bahwa kondisi yang dialami kliennya murni berkaitan dengan gangguan pada otot perut, bukan karena kehamilan seperti yang ramai diperbincangkan.

Menurut Herlina, rasa sakit yang dirasakan Inara berasal dari otot perut yang tertarik atau bahkan terjepit, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Bukan, bukan (hamil). Dia sakit di bagian perut karena ototnya tertarik gitu. Jadi buat duduk atau buat apa itu sakit," ujar Herlina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Herlina menjelaskan bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan medis yang telah mereka pelajari secara langsung. Ia memastikan bahwa tidak ada indikasi kehamilan dalam kondisi yang dialami Inara.

"Bukan hamil. Karena kita juga baca rekam mediknya, ya memang ada masalah di otot perutnya," tambahnya.

Akibat kondisi tersebut, Inara Rusli harus menjalani serangkaian terapi untuk membantu pemulihan otot perutnya. Terapi tersebut dilakukan selama kurang lebih satu pekan terakhir sebelum akhirnya kondisinya mulai membaik.

Kondisi inilah yang menjadi alasan utama Inara meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya. Ia membutuhkan waktu untuk fokus pada proses penyembuhan agar dapat menjalani pemeriksaan dengan kondisi yang lebih stabil.

KLARIFIKASI KONDISI KESEHATAN - Inara Rusli saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor, Jumat (17/4/2026), setelah sebelumnya menunda karena mengalami gangguan otot perut yang mengharuskannya menjalani terapi selama beberapa hari.
KLARIFIKASI KONDISI KESEHATAN - Inara Rusli saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor, Jumat (17/4/2026), setelah sebelumnya menunda karena mengalami gangguan otot perut yang mengharuskannya menjalani terapi selama beberapa hari. (Instagram @mommy_starla)

"Makanya kemarin sempat menunda ya, karena dia harus terapi perut. Karena memang butuh itu, karena kayak kejepit gitu lho. Tapi sekarang sudah enak," tutur Herlina.

Setelah menjalani terapi dan merasa lebih baik, Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan dari penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Jumat pagi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut, Inara harus menjawab sebanyak 28 pertanyaan dari penyidik.

Baca juga: Fakta Pernikahan Siri Inara Rusli & Insan, Tak Ada Bukti atau Dokumen Resmi, Belum Hubungan Intim

Pemeriksaan itu sendiri masih berkaitan dengan laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa.

Selain membahas kondisi kesehatan, tim kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, juga mengungkapkan bahwa Inara Rusli telah menjalani pernikahan secara agama atau nikah siri dengan seorang pengusaha bernama Insanul Fahmi.

Meski demikian, pihak Inara tetap membantah adanya unsur perzinaan maupun hubungan intim yang menjadi pokok perkara dalam laporan tersebut.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dihadapi dengan kooperatif, sembari memastikan kondisi kesehatan Inara tetap menjadi prioritas utama selama proses berjalan. (Tribun Style/Tribunnews Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Inara RusliPolda Metro Jayaperzinaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved