Breaking News:

Viral Percakapan Ortu Mahasiswa Imbas Heboh Skandal Chat Pelecehan FH UI: Andai Penyebar Lebih Bijak

Di tengah sorotan tajam ke kasus chat mesum 16 mahasiswa FH UI, orangtua mahasiswa disebut tak terima, salahkan penyebar chat.

Tayang:
X/sampahfhui
Di tengah sorotan tajam ke kasus chat mesum 16 mahasiswa FH UI, orangtua mahasiswa disebut tak terima, salahkan penyebar chat. 

Pesan singkat yang beredar luas tersebut diduga memperlihatkan curahan hati para orang tua mahasiswa terkait skandal yang tengah viral.

Alih-alih meredam suasana, isi percakapan itu justru menjadi sorotan baru karena mengungkap perspektif mereka dalam menyikapi kasus yang menyeret belasan mahasiswa tersebut.

Terlihat ada orangtua yang cemas karena kasus tersebut sudah viral se-Indonesia.

"Duh dah jadi berita nasional sekarang karna detik dah beritain jg," tulis Nedi.

"Memang sudah mba," balas ortu mahasiswa lain.

Lalu ada pula orangtua yang tampak tak terima karena chat pelecehan seksual yang jadi awal mula kasus tersebut viral bisa tersebar.

Alih-alih membela para korban, ia malah menyalahkan sosok penyebab chat tersebut dan menyebut kasus tersebut harusnya bisa diselesaikan di internal kampus.

"Maaf kl boleh tau. Mereka chatnya di grup umum atau privat? Andai saja si penyebar lebih bijak. Diingatkan/dinasehatkan terlebih dahulu sesama teman atau melibati pihak kampus (intern saja). Jika tidak berubah baru punishment. Kalo disebarkan seperti ini da menjadi bola liar. Semua pihak dirugikan," tulis Ika.

"Setuju," tulis Ani.

Hingga kini belum diketahui apakah grup tersebut adalah benar dari orangtua mahasiswa FH UI atau bukan.

Namun chat grup diduga orangtua mahasiswa FH UI itu menimbulkan komentar pedas dari publik karena dianggap tak berada di pihak korban.

Terancam sanksi berat

Sementara itu terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa FH UI, pihak kampus akhirnya bersuara.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro tegas menyebut bahwa kekerasan seksual dalam bentuk verbal adalah pelanggaran serius. 

Karenanya para terduga pelaku terancam dapat sanksi berat dari kampus.

"UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Erwin Agustian Panigoro dilansir dari Kompas.com. 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Tags:
FH UIUniversitas Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved