Breaking News:

Selebrita

Nasib Ngenes Ammar Zoni, Padahal Sudah Nangis hingga Turut Sentil Irish Bella tapi JPU Tolak Pledoi

JPU akhirnya memberi jawaban atas pledoi Ammar Zoni. Mereka menolak nota pembelaan sang aktor dan tetap pada tuntutan 9 tahun bui.

Tayang:
Instagram @_irishbella_
NASIB AMMAR ZONI -JPU menolak nota pembelaan atau pledoi Ammar Zoni. Mereka tetap menuntut sang aktor dengan 9 tahun bui serta denda Rp500 juta. 

Menurut JPU, kelima terdakwa tersebut sama sekali tidak membantah surat tuntutan atau meminta dibebaskan.

Sebaliknya, mereka justru memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim.

Baca juga: Haldy Sabri Marah Irish Bella Ikut Terseret Kasus Mantan Suami, Ammar Zoni Minta Maaf: Bicara Fakta

KASUS AMMAR ZONI - JPU akhirnya memberi jawaban atas pledoi Ammar Zoni. Mereka menolak pledoi sang aktor.
KASUS AMMAR ZONI - JPU akhirnya memberi jawaban atas pledoi Ammar Zoni. Mereka menolak pledoi sang aktor. (Kompas.com/Dian Erika)

"Para terdakwa satu sampai dengan lima secara tidak langsung menurut kami telah mengakui perbuatannya sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum, dengan memohon kepada majelis hakim untuk meminta keringanan hukuman," tegas JPU.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, JPU menyatakan tetap pada tuntutan semula yang dibacakan pada 12 Maret 2026 lalu. Ammar Zoni dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak seluruh pleidoi dari penasihat hukum terdakwa dan menjatuhkan putusan sesuai dengan amar tuntutan pidana.

"Kami mohon supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan menolak segala pembelaan atau pleidoi dari penasihat hukum para terdakwa, serta memutus perkara sesuai dengan amar tuntutan pidana yang kami ajukan dan kami bacakan di persidangan pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026," ucap JPU.

Sebagai informasi, ini merupakan kali keempat Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Pria 32 tahun itu kini mendekam di balik jeruji besi usai diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Ammar didakwa menjual narkotika jenis sabu yang ia terima dari seseorang bernama Andre untuk kemudian diedarkan di dalam rutan. 

(TribunStyle.com)(Grid.ID/Devi Agustiana)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Tags:
Ammar ZoniIrish Bellanarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved