Selebrita
Terseret Penipuan Rp 2,4 Triliun, Penyidik Ungkap Status Dude Harlino dan Alyssa Soebandono
Pada Kamis (2/4/2026), Dude Harlino bersama sang istri, Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Editor: Ika Putri Bramasti
Ringkasan Berita:
- Alasan di balik pemeriksaan Dude Harlino di Bareskrim Polri akhirnya terungkap
- Pada Kamis (2/4/2026), Dude Harlino bersama sang istri, Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
- Ade menegaskan, seluruh keterangan yang diperoleh nantinya akan dikaitkan dengan alat bukti yang sudah ada.
TRIBUNSTYLE.COM - Alasan di balik pemeriksaan Dude Harlino di Bareskrim Polri akhirnya terungkap.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam promosi bisnis PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang kini terseret kasus dugaan penipuan dengan nilai mencapai Rp2,4 triliun.
Pada Kamis (2/4/2026), Dude Harlino bersama sang istri, Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Keduanya dimintai keterangan karena pernah menjadi wajah perusahaan dalam kegiatan promosi sepanjang periode 2022 hingga 2025.
Hingga saat ini, status keduanya masih sebagai saksi. Namun, peran mereka sebagai Brand Ambassador menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam upaya mengurai kasus yang tengah berjalan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan saksi dalam perkara PT DSI.
Baca juga: Terseret Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun, Dude Harlino dan Alyssa Jelaskan Perannya Sebagai BA PT DSI
"Pada hari ini juga dilakukan agenda pengambilan keterangan kepada beberapa saksi, saksi dalam perkara penanganan perkara PT DSI," ujar Ade Safri, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/4/2026).
Ia kemudian mengungkap bahwa Dude dan Alyssa termasuk di antara saksi yang dipanggil penyidik.
"Dua di antaranya adalah DH (Dude Harlino), dan istrinya A (Alyssa Soebandono)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ade memaparkan bahwa keterlibatan keduanya berkaitan dengan aktivitas promosi perusahaan.
"Di mana dari fakta penyidikan yang didapatkan oleh tim penyidik bahwa kedua saksi dimaksud pernah dilibatkan ataupun terlibat dalam promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa posisi keduanya hingga saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan.
"Kapasitas masih sebagai saksi ya," tegas Ade.
Ade juga menambahkan bahwa keterlibatan tersebut diperkuat dari sejumlah keterangan saksi lain serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
Sumber: Tribunnews.com
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Bui, Harap Tak Ditahan di Nusakambangan, Hakim: Wewenang Institusi Lain |
|
|---|
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Pengacara Hormati Keputusan Hakim: Masih Ada Waktu 7 Hari |
|
|---|
| Siapa Pengancam Dokter Kamelia? Mengaku Bakal Bantu Ammar Zoni, tapi Tak Suka Hubungan Asmaranya |
|
|---|
| Pantas Sempat Absen Sidang, Dokter Kamelia Ternyata Diancam, Ammar Sampai Mohon Agar Sementara Nurut |
|
|---|
| Meski Kecewa Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Bui, Dokter Kamelia Yakin Pacar Tak Dibawa ke Nusakambangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/alyssa-soebandono-rayakan-anniversary-dengan-dude-harlino-ke-8.jpg)