Selebrita
Terseret Kasus Bully Mahasiswa Udayana, Enam Orang Dipecat dan Terancam Dikeluarkan dari RS Ngoerah
Gelombang sanksi menimpa mahasiswa yang diduga menghina korban TAS. Kampus dan rumah sakit bergerak cepat menegakkan disiplin dan etika.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
Gelombang sanksi menimpa mahasiswa yang diduga menghina korban TAS. Kampus dan rumah sakit bergerak cepat menegakkan disiplin dan etika.
TRIBUNSTYLE.COM - Enam mahasiswa Universitas Udayana yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap Timothy Anugrah kini menghadapi konsekuensi serius.
Mereka tak hanya dipecat dari organisasi mahasiswa, tetapi juga terancam dikeluarkan dari program koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan bahwa para mahasiswa tersebut menuliskan komentar bernada ejekan terhadap kepergian Timothy Anugrah (TAS).
Netizen pun ramai mengecam tindakan yang dianggap tidak berperikemanusiaan itu.
Mengutip laporan Tribunnews, berdasarkan surat pemberhentian resmi dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Universitas Udayana, sejumlah nama pengurus dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam tindakan perundungan tersebut. Berikut daftar nama yang diberhentikan:
- Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat
Melalui pernyataan resmi, Himapol FISIP Unud menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas kegaduhan yang terjadi sejak 15 Oktober 2025.
Ketua Himapol FISIP Unud, Pande Made Estu Prajanaya, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat internal organisasi.
“Namun, pernyataan tersebut disampaikan atas nama organisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/10/2025).
Dalam pernyataan itu, pihak himpunan juga mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan perilaku tidak bermoral yang menyinggung, merendahkan, dan memperdalam luka bagi keluarga serta teman korban yang tengah berduka.
Dua Pengurus Organisasi Lain Juga Dicopot
Tak hanya dari Himapol, dua pengurus organisasi mahasiswa lainnya turut dijatuhi sanksi pemberhentian.
Salah satunya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud, yang resmi dicopot dari jabatannya berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.
Sementara itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga mengalami hal serupa.
Pemberhentiannya disahkan melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.
Sumber: Grid.ID
| Dulu Satu Sinetron, Amanda Manopo Tak Masuk Bridesmaid Syifa Hadju, Fakta Hubungan Terbongkar |
|
|---|
| Wajahnya Disebut Hasil Oplas Gagal, Rossa Sampai Insecure, Tak PD Bertemu Orang: Aku Sejelek Itu? |
|
|---|
| Arya Khan Bangun Rumah Pakai Uang Endorse, Pinkan Mambo Ngamuk Minta Cerai, Terhina Jadi Istri |
|
|---|
| Ahmad Dhani Bujuk El Rumi Pakai Adat, Padahal Syifa Hadju Ingin Konsep Pernikahan Internasional |
|
|---|
| Nasib Pilu Uya Kuya Jadi DPR, Kini Hidup Ngontrak, Renovasi Rumah yang Dijarah Berjalan Lambat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Tribun-Medancom.jpg)