Breaking News:

Selebrita

Sosok Pemasok Narkoba Ammar Zoni Disorot, Dugaan Peredaran Sabu dari Dalam Rutan Terungkap

Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan sabu dan ganja dari dalam rutan bersama sejumlah rekannya.

Tribunnews.com
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan sabu dan ganja dari dalam rutan bersama sejumlah rekannya. 

Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan sabu dan ganja dari dalam rutan bersama sejumlah rekannya.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik. Ia diketahui mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam rutan, bersama sejumlah rekannya. Sosok pemasok narkoba yang disebut menjadi sumber pasokan pun kini tengah diincar aparat.

Baca juga: Efek Ulah Ammar Zoni, Adiknya Aditya Kini Banting Setir Jualan Sabun Online

Ammar tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan beberapa orang dari dalam maupun luar rutan. Mantan suami Irish Bella itu berperan sebagai penampung narkoba dari luar, sementara rekannya berinisial MR menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.

"Ada enam orang tersangka yang diserahkan dalam perkara ini, masing-masing berinisial MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan dikutip Tribunnews, Kamis (9/10/2025).

Aktor dan model kelahiran Jakarta, 8 Juni 1993 itu dikenal publik lewat sejumlah sinetron populer seperti Cinta Suci dan Anak Langit. Namun, di balik kesuksesannya, Ammar kembali tersandung kasus hukum yang sama untuk keempat kalinya.

PENAMPILAN AMMAR ZONI JADI GANTENG - Siap sambut kebebasan, Ammar Zoni ubah penampilan jadi ganteng, beda jauh saat cerai dari Irish Bella.
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan sabu dan ganja dari dalam rutan bersama sejumlah rekannya. ((Warta Kota/Arie Puji))

Kasus terbaru ini terungkap melalui unggahan di akun Instagram resmi @kejari.jakpus. Dalam unggahan tersebut, terlihat foto Ammar Zoni bersama sejumlah tersangka lain yang disebut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun Kejari Jakpus.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka disebut berkomunikasi menggunakan aplikasi ZANGI. Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani penyidikan lanjutan.

"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," sambungnya.

Perbuatannya membuat Ammar terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Kejari Jakpus turut membenarkan bahwa Ammar Zoni adalah mantan publik figur yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika," ungkapnya.

Sebelumnya, Ammar juga pernah terjerat kasus sabu dan ganja. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2017, kemudian kembali diamankan pada Maret 2023, disusul Desember 2023, dan kini Oktober 2025.

Dalam penangkapan Desember 2023, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 4,6 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, satu buah cangklong, timbangan elektronik, serta satu unit ponsel.

Ia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun setelah banding, hukumannya diperberat menjadi 4 tahun.

Sebelum kasus terbaru ini mencuat, Ammar sempat disebut berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, sempat mengungkap perhitungan masa hukuman Ammar.

“Ammar ini statusnya kan sudah inkrah dan napi. Nah tentu begitu statusnya napi, ada hak-hak yang melekat sama dia, ya tentang hak remisi,” ujar Jon Mathias dikutip Tribunnews.com dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (4/9/2025).

“Tetapi setelah kita lihat secara prosedur Ammar belum dapat satupun, karena pertama inkrahnya baru satu bulan lebih. Ammar saat ini masih dalam pembinaan,” terang Jon.

“Perhitungan kami sebenarnya dulu kalau mendapatkan hak-hak itu, Ammar Desember ini sudah bisa mengajukan asimilasi, karena dia sudah menjalani 50 persen masa hukuman. Cuma karena dia belum mendapatkan hak-hak itu, baru didapatkannya nanti setelah 25 Januari 2026,” sambung Jon Mathias.

Baca juga: Terbongkar Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara, Irish Bella Jadi Sorotan

TribunnewsLampung.com | Kiki Novilia | Tribunstyle.com | Nahya Febita

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Ammar Zonikasus narkobaSelebrita
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved