Selebrita
Jonathan Frizzy Mendekam di Penjara, Terungkap Tindakan Ririn Dwi Ariyanti: Sering Komunikasi
Jonathan Frizzy mendekam di penjara, terungkap tindakan Ririn Dwi Ariyanti: sering komunikasi.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Sidang lanjutan kasus vape berisi etomidate yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (10/9/2025).
Agenda kali ini adalah pemeriksaan silang terhadap sang aktor yang akrab disapa Ijonk.
Jonathan kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan penggunaan obat keras jenis etomidate.
Ia sebelumnya ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025, setelah diduga terkait sindikat peredaran cartridge vape berisi cairan mengandung etomidate.
Meski tengah menjalani proses hukum, Ijonk tidak sendirian. Ia mendapat dukungan penuh dari orang-orang terdekat, termasuk sang kekasih, Ririn Dwi Aryanti.

Baca juga: Hasil Sidang Kasus Vape, Jonathan Frizzy Didakwa Langgar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Penjara
Ririn bahkan menyempatkan diri datang ke Rumah Tahanan Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk memberikan semangat kepada Jonathan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ijonk usai sidang lanjutan kasus dugaan vape obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sudah dong," ujar Jonathan Frizzy singkat ketika meninggalkan ruang sidang, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (11/9/2025).
Tim kuasa hukum Jonathan juga sempat menyampaikan bahwa Ririn pernah datang menjenguk sekaligus menitipkan dukungan melalui tim pengacaranya.
“Ririn pernah menjenguk dan memberikan support melalui kami tim kuasa hukum,” ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, di Pengadilan Negeri Tangerang.
Meski tidak sering datang, komunikasi antara Ririn dan Ijonk tetap berjalan melalui pengacaranya. Saat berkunjung, Ririn diketahui membawa makanan hingga pakaian.
“Tetap komunikasi dengan Ijonk. Ya, layaknya berkunjung aja, membawa makanan, pakaian seperti itu, dan memberikan support aja,” jelas Ida.
Ia menambahkan, aktor berusia 43 tahun itu, mendapat perlakuan serta proses hukum yang sama dengan narapidana lainnya, termasuk dalam hal kunjungan.
“Kalau untuk menjenguk Ijonk itu sesuai dengan jadwal yang ada di Lapas,” ucapnya.
"Kami belum dapat konfirmasi untuk hal itu, apakah setelah persidangan Ririn menjenguk atau tidak. Cuma yang jelas, Ririn dan keluarga intens berkomunikasi dengan kami, memberikan support untuk Ijonk," tandas Ida Bagus.
Sumber: Tribunnews.com
Bali Dilanda Banjir Bandang, Luna Maya Kritik Pedas Pejabat Daerah: Jangan Mementingkan Keuntungan |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Minta Doa Untuk Sang Ibu, Amy Qanita Akan Jalani Operasi di Singapura: Semoga Lancar |
![]() |
---|
Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kelelahan Hingga Ketiduran Jaga Amy Qanita di RS Singapura |
![]() |
---|
Doa Irwansyah Dikehamilan Kedua Istri, Perut Zaskia Sungkar Sudah Tampak Buncit: Allah Mudahkan |
![]() |
---|
Putri Sarwendah Ungkap Ingin Adik Laki-laki, Giorgio Antonio Mendadak Salting: Cepat Banget |
![]() |
---|