Breaking News:

Selebrita

Jonathan Frizzy Mendekam di Penjara, Terungkap Tindakan Ririn Dwi Ariyanti: Sering Komunikasi

Jonathan Frizzy mendekam di penjara, terungkap tindakan Ririn Dwi Ariyanti: sering komunikasi.

Tangkapan layar dari Instagram @ijonkfrizzy, TribunTangerang/Gilbert Sam Sandro, @riirndwiariyanti
DAPAT DUKUNGAN - Jonathan Frizzy mendekam di penjara, terungkap tindakan Ririn Dwi Ariyanti: sering komunikasi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sidang lanjutan kasus vape berisi etomidate yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (10/9/2025).

Agenda kali ini adalah pemeriksaan silang terhadap sang aktor yang akrab disapa Ijonk.

Jonathan kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan penggunaan obat keras jenis etomidate.

Ia sebelumnya ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025, setelah diduga terkait sindikat peredaran cartridge vape berisi cairan mengandung etomidate.

Meski tengah menjalani proses hukum, Ijonk tidak sendirian. Ia mendapat dukungan penuh dari orang-orang terdekat, termasuk sang kekasih, Ririn Dwi Aryanti.

DAPAT DUKUNGAN - Jonathan Frizzy mendapat dukungan penuh dari orang-orang terdekat, termasuk sang kekasih, Ririn Dwi Aryanti.
DAPAT DUKUNGAN - Jonathan Frizzy mendapat dukungan penuh dari orang-orang terdekat, termasuk sang kekasih, Ririn Dwi Aryanti. (Instagram)

Baca juga: Hasil Sidang Kasus Vape, Jonathan Frizzy Didakwa Langgar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Penjara

Ririn bahkan menyempatkan diri datang ke Rumah Tahanan Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk memberikan semangat kepada Jonathan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ijonk usai sidang lanjutan kasus dugaan vape obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Sudah dong," ujar Jonathan Frizzy singkat ketika meninggalkan ruang sidang, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (11/9/2025). 

Tim kuasa hukum Jonathan juga sempat menyampaikan bahwa Ririn pernah datang menjenguk sekaligus menitipkan dukungan melalui tim pengacaranya. 

“Ririn pernah menjenguk dan memberikan support melalui kami tim kuasa hukum,” ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Meski tidak sering datang, komunikasi antara Ririn dan Ijonk tetap berjalan melalui pengacaranya. Saat berkunjung, Ririn diketahui membawa makanan hingga pakaian.

“Tetap komunikasi dengan Ijonk. Ya, layaknya berkunjung aja, membawa makanan, pakaian seperti itu, dan memberikan support aja,” jelas Ida. 

Ia menambahkan, aktor berusia 43 tahun itu, mendapat perlakuan serta proses hukum yang sama dengan narapidana lainnya, termasuk dalam hal kunjungan.

“Kalau untuk menjenguk Ijonk itu sesuai dengan jadwal yang ada di Lapas,” ucapnya.

"Kami belum dapat konfirmasi untuk hal itu, apakah setelah persidangan Ririn menjenguk atau tidak. Cuma yang jelas, Ririn dan keluarga intens berkomunikasi dengan kami, memberikan support untuk Ijonk," tandas Ida Bagus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jonathan FrizzypenjaraRirin Dwi Ariyanti
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved