Selebrita
Sumber Penghasilan Eko Patrio Selain Jadi Anggota DPR, Tak Masalah Dinonaktifkan dan Tak Dapat Gaji
Sumber penghasilan Eko Patrio selain jadi anggota DPR, tak masalah dinonaktifkan dan tak dapat gaji.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan mengajukan permohonan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua anggota DPRnya, Eko Patrio dan Uya Kuya.
Permohonan ini diajukan menyusul dinonaktifkannya Eko dan Uya dari keanggotaan dewan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan, menandakan adanya ketegasan dari partai terhadap anggotanya yang dinonaktifkan, memastikan hak-hak keuangan mereka tidak lagi menjadi beban negara selama masa penonaktifan.
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
Dalam siaran pers tersebut, permohonan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi Eko dan Uya ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan juga Kementerian Keuangan.
Baca juga: Denise Chariesta Bela Uya Kuya Mati-matian, Kirim Karangan Bunga hingga Beber Kebaikan Suami Astrid
Putri menekankan bahwa langkah ini diambil Fraksi PAN demi menjaga muruah DPR RI.
Selain itu, langkah tersebut juga demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan transparansi.
Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem DPR RI juga meminta penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legislatif.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI.
Sebagai informasi, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Namun, anggota DPR yang dinonaktifkan tidak serta-merta kehilangan status sebagai wakil rakyat.
Sebab, status nonaktif berarti mereka untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas dan kewenangan hingga ada keputusan lebih lanjut.
Status nonaktif bisa disamakan dengan pemberhentian sementara. Artinya, meski aktivitas mereka di parlemen dibatasi, secara administratif status keanggotaan masih melekat.
Meski berstatus nonaktif, kelima anggota DPR di atas tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.
Sumber: Banjarmasin Post
| Tinggalkan Daehoon Lalu Pilih Safrie Ramadhan, Jule Dikabarkan Sudah Prewedding, 3 Potret Mesranya |
|
|---|
| Azizah Salsha dan Nadif Go Publik di Lapangan Padel, Padahal Masa Iddah dengan Arhan Belum Kelar |
|
|---|
| Kebaikan Raffi Ahmad Kembali Terungkap, Dulu Rangkul Luna Maya Terpuruk, Kini OTW Jenguk Ammar Zoni |
|
|---|
| Jule Dihujat Karena Selingkuh, Na Daehoon Banjir Berkah, Dapat Kado Mewah dari Shandy Purnamasari |
|
|---|
| Cara Anak Maia Estianty Tentukan Urutan Menikah, Al El Dul Kompak Lakukan Ini: yang Menang Duluan |
|
|---|