Polemik Buku Jokowi White Paper Memanas, Refly Harun Bongkar Peran dan Dana Rismon
Perselisihan buku Jokowi's White Paper memanas setelah pengacara Roy Suryo, Refly Harun, melontarkan pernyataan keras kepada Rismon Sianipar.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
TRIBUNSTYLE.COM -- Polemik terkait buku Jokowi's White Paper kembali memanas setelah kuasa hukum Roy Suryo, yakni Refly Harun, melontarkan pernyataan keras kepada Rismon.
Perseteruan ini bermula saat keduanya terlibat adu argumen dalam program televisi terkait pembiayaan buku yang membahas dugaan ijazah milik Joko Widodo.
Dalam perdebatan tersebut, Refly menegaskan bahwa dirinya sudah lebih dulu terlibat dalam penelitian kasus ijazah sejak tahun 2022, jauh sebelum Rismon bergabung dengan Roy Suryo maupun Tifauzia Tyassuma.
"Rismon, saya sudah ngikutin kasus ijazah ini sebelum Anda lahir, tahu enggak? Anda tuh lahir baru 2025. Saya itu sudah memberitakan kasus ini, meneliti kasus ini sejak 2022, orang tahu semua, Anda anak kemarin sore. Anda itu kan enggak tahu kita dari mana," tegasnya.
Sebelumnya, Rismon sempat menyebut bahwa Refly belum terlibat dalam kasus tersebut saat proses awal penerbitan buku berlangsung. Ia juga membantah bahwa biaya cetak buku sepenuhnya ditanggung oleh Dokter Tifa.
"Ini ini perlu saya bantah, karena enggak tahu ya. Jadi pada saat di Kuningan City Mall, sebelum masuk cetak ya, karena sudah soft publish di Jogja, itu sudah masuk uang Rp180 juta untuk PO, pre order. Jadi bukan tanggungannya Bu Tifa," ungkap Rismon.
Menanggapi hal itu, Refly menegaskan bahwa dirinya juga ikut mengeluarkan dana dalam jumlah besar untuk penerbitan buku tersebut, meski tidak pernah mengungkapkannya ke publik.
"Kamu tahu enggak siapa yang keluar duit? Salah satunya Refly Harun. Refly Harun tuh keluar uang ratusan juta, tapi saya nggak pernah kayak kamu Mon," ujarnya.
Lebih lanjut, Refly juga mengungkap bahwa Rismon diduga telah menerima sejumlah uang dari hasil penjualan buku tersebut. Ia menyebut nominal yang diterima mencapai puluhan juta rupiah dalam beberapa kesempatan.
"Rismon ini yang sepanjang saya tahu, itu paling tidak dia dapat dua kali Rp20 juta dan Rp30 juta," jelas Refly.
Menurutnya, dana tersebut sempat digunakan untuk membantu pihak lain hingga kebutuhan pribadi saat menghadapi pemeriksaan hukum.
Baca juga: Reaksi Jokowi Usai Kepolisian Menerbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar: Semuanya Sudah Clear, Selesai!
Di sisi lain, Refly menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta keuntungan dari penjualan buku tersebut. Hal serupa juga disebut berlaku bagi Roy Suryo yang hingga kini bahkan tidak menghitung hasil penjualan buku tersebut.
"Mas Roy itu sampai sekarang dia enggak pernah ngitung uangnya, jadi memang pikiran dia (Rismon) uang, uang, uang," katanya.
Refly juga mengingatkan bahwa dalam sebuah kerja sama penulisan, setiap pihak harus memahami posisi dan kontribusinya masing-masing, baik sebagai penulis, pendukung dana, maupun pihak distribusi.
Di tengah polemik tersebut, diketahui bahwa Rismon telah mengajukan Restorative Justice (RJ) dan mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya, sehingga status tersangkanya dicabut.
Sumber: TribunStyle.com
| Siap-Siap Sayonara PTN Se-Indonesia! Nasib Peserta UTBK Pakai Joki di Unesa: Blacklist Seumur Hidup |
|
|---|
| Hindari Lonjakan Harga Pangan, BGN Pastikan Menu MBG Tak Disamakan, Dadan: Pasti Tekanannya Tinggi |
|
|---|
| Dunia Soroti Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Tarif Kapal di Selat Malaka, Respon Menlu Singapura |
|
|---|
| Profil Luky Alfirman, Dulu Dipercaya Sri Mulyani, Kini Dicopot dari Dirjen Anggaran oleh Purbaya |
|
|---|
| Diduga Tak Mau Mandi, Remaja di Semarang Jadi Korban Pembakaran oleh Paman Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/rismon-buku-jokowi.jpg)