TRIBUNSTYLE.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meluruskan isu soal status anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai politiknya.
Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tidak dikenal istilah anggota Dewan nonaktif.
Artinya meskipun sejumlah nama seperti Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN) dan Uya Kuya (PAN) telah dinonaktifkan oleh partainya, mereka tetap sah berstatus sebagai anggota DPR RI.
“Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).
Ia menambahkan, status seorang anggota DPR RI hanya akan berubah jika sudah ada mekanisme resmi melalui pergantian antar waktu (PAW).
Baca juga: Sisi Gelap Partai Politik Dibongkar Aurelie Moeremans, Gaji Ratusan Juta, Bisa S2 Langsung Instan
Anggota DPR nonaktif masih terima gaji dan tunjangan
Oleh karena itu, lanjut Said, kelima anggota Dewan yang telah diumumkan nonaktif oleh masing-masing partainya secara teknis masih menerima gaji dan tunjangan lainnya.
“Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan (anggaran). Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan Banggar. Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” jelas Said.
Meski begitu, Said enggan berkomentar lebih jauh soal keputusan yang telah diambil PAN, Golkar, dan Nasdem.
Dia hanya menegaskan bahwa Fraksi PDI-P menghormati keputusan tersebut.
“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak bolehlah ya,” pungkasnya.
Keberadaan Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni dan Sri Mulyani Kala Rumah Habis Dijarah
Ke mana sebenarnya Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Sri Mulyani ketika rumah mereka digeruduk dan dijarah warga?
Saat peristiwa itu terjadi, kediaman para tokoh tersebut dalam keadaan kosong atau hanya ditinggali oleh kerabat dan asisten rumah tangga.
Tribunnews.com merangkum keberadaan masing-masing dari mereka pada Sabtu (30/8/2025) dan Minggu (31/8/2025), tepat ketika aksi penjarahan berlangsung.