Namun, tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.
"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," sambungnya.
Mencabut laporan polisi meski hasil tes DNA negatif, tentu saja bisa membawa citra positif bagi Ridwan Kamil.
Alasannya, yakni kemanusiaan. Sebab, Lisa Mariana adalah ibu dari dua anak yang masih di bawah umur. Anak-anak membutuhkan ibu mereka dalam tumbuh kembang.
Dalam KUHP, kasus pencemaran nama baik bisa dicabut oleh pelapor karena termasuk delik aduan.
Dengan kata lain, penegakan hukumnya bergantung pada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com