Seperti diketahui, tes DNA dilakukan atas undangan resmi penyidik sebagai bagian dari penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu tak lepas dari pengakuan Lisa Mariana di media sosial, yang menyebut bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak sulungnya.
Sontak pengakuan Lisa menghebohkan publik dunia maya. Ada yang percaya dengan pengakuan tersebut. Ada juga yang meragukan.
Namun, sebagian netizen menduga, pengakuan Lisa bisa jadi benar. Tentu saja itu meruntuhkan citra Ridwan Kamil di hadapan publik, sebagai suami setia.
Di media sosial Ridwan Kamil sering posting kebersamaannya dengan sang Istri Atalia Praratya. Bahkan ia menyebut istrinya sebagai "bu cinta".
Ridwan sendiri sudah menyampaikan klarifikasi di media sosial. Ia membantah dan menyebut pengakuan Lisa sebagai fitnah keji.
Karenanya, ia melaporkan Lisa ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Jika tes DNA menunjukkan hasil negatif, tentu akan berdampak pada Lisa Mariana.
Polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tingkat selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan, Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik.
3. Ridwan Kamil Cabut Laporan
Meski hasil tes DNA negatif, bisa saja Ridwan Kamil mencabut laporannya terhadap Lisa Mariana, sehingga kasus tersebut dihentikan.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut jika hasil tes DNA negatif, kliennya bisa saja menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
Ia mewakili Ridwan Kamil, menyayangkan Lisa mengumbar aib ke publik.
"Ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit. Ya, kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib, nah tentu hasilnya (tes DNA) dapat digunakan," kata Muslim dikutip, dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).