Wakil Ketua DPRD menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 39,65 juta. Rinciannya, gaji pokok Rp 5 juta, tunjangan perumahan Rp 19,95 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.
Sedangkan, anggota DPRD Lumajang bisa menerima gaji Rp 45 juta, lebih tinggi dari wakil ketua DPRD.
Rinciannya, gaji pokok sebesar Rp 4,25 juta, tunjangan perumahan Rp 13,25 juta, tunjangan transportasi Rp 12,8 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.
Sebagai informasi, gaji yang diterima anggota dewan itu meliputi uang representasi, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, dan lain sebagainya.
Sementara itu, harta kekayaan Bella Shofie saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tercatat dilaporkan sebesar Rp19,7 miliar.
Baca juga: Pemicu Bella Shofie Tak Pernah Ngantor Sejak Dilantik DPRD Buru, Bukan Malas, Ada Andil Suami
Detik-detik Massa Desak Bella Shofie Mundur dari DPRD
Bella Shofie dinilai malas ke kantor dan tak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.
Bahkan Bella didesak mundur dari jabatannya.
Mereka juga menilai, Artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat
Untuk Itu, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama masa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:
1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.
2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Sofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.
3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Sofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.
4. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan tidak melindungi Bella Sofie. IMM menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.
Setelah membacakan point tuntutan, Sekretaris DPRD, Hadial Zagladi, menerima surat tuntutan tersebut dan menyatakan akan segera menyerahkannya kepada Ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.