TRIBUNSTYLE.COM - Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong.
Keputusan ini pun memantik rasa keheranan dari Hotman Paris.
Ia merasa putusan hakim salah total karena Paula Verhoeven tak terbukti selingkuh.
Sementara itu, kabar ini awalnya disampaikan langsung oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
“Alhamdulillah ya, di dalam putusan perkara di dalam putusannya akhirnya upaya hukum banding saya itu dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta,” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Fahmi juga menjelaskan bahwa semua pihak harus mengingat kembali awal mula perkara ini, ketika pihak termohon, Paula Verhoeven, mengajukan banding, dan keesokan harinya ia juga mengajukan banding sesuai dengan arahan dari Baim.
“Jadi anda harus ingat, semua kita kembali ke belakang dulu. "
"Pada saat termohon (Paula Verhoeven) mengajukan banding, saya besoknya juga mengajukan banding, ya karena itu perintah dari Baim,” lanjut Fahmi menjelaskan.
Baca juga: Baim Wong Dihempas, Kimberly Ryder Sudah Punya Kekasih Baru, Sosoknya Bukan Kalangan Artis
Pada akhirnya, kerja keras dan kesabaran Baim bersama tim kuasa hukumnya membuahkan hasil.
Putusan ini memberi titik terang bagi Baim Wong dalam memperjuangkan perannya sebagai ayah dan memastikan tumbuh kembang anak-anak berada di bawah asuhannya.
“Akhirnya banding saya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta."
"Dan hak asuh anak dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong,” tegas Fahmi.
Putusan Hakim Dinilai Salah, Hotman Paris Saran Dasar Cerai Paula-Baim Dikaji Ulang
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea secara blak-blakan menyampaikan pendapatnya bahwa putusan hakim terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong dinilainya keliru dan tidak tepat.
Pengakuan itu dikatakan Hotman, saat menjadi bintang tamu dalam acara OTW Trans 7.