3. Hak Asuh Anak di Tangan Tengku Dewi
Lebih lanjut, Nickolas mengungkapkan hak asuh jatuh ke tangan kliennya.
Meskipun demikian, Tengku Dewi masih tetap memberikan izin bagi anak-anaknya untuk bertemu dengan Andrew Andika.
"Hak asuh ke Ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh datang untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," kata Dominique.
4. Tuntutan Nafkah Juga Dikabulkan
Tak hanya soal hak asuh anak, tuntutan nafkah juga sudah disetujui oleh majelis hakim.
Hanya saja untuk nominalnya tetap dirahasiakan oleh pihak Tengku Dewi.
5. Kesempatan Banding
Nickolas Dominique mengungkapkan bahwa meskipun keputusan telah ditetapkan, Andrew Andika masih memiliki kesempatan selama 14 hari untuk mengajukan banding.
Jika dalam waktu tersebut hak banding tidak dimanfaatkan, maka putusan cerai akan dianggap sah dan tidak dapat diganggu gugat.
"Sesuai dengan acaranya tetap dikasih banding 14 hari. Kalau 14 hari tidak ada banding baru," tutup Nickolas Dominique.
(TribunStyle.com/Putri Asti)