TRIBUNSTYLE.COM - Nasib rumah tangga Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika kini benar-benar telah berakhir.
Sidang putusan perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika telah digelar Rabu (18/12/2024) di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Dengan demikian, mereka resmi bercerai.
Baca juga: Klarifikasi Tengku Dewi Soal Tak Layani Andrew Andika Berhubungan Intim 2 Tahun, Ada Alasan: Ilfeel
Ada beberapa pouin penting dari hasil sidang tersebut.
Salah satunya terkait tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Tengku Dewi.
Mulai dari hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak telah, semua dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Berikut fakta-faktanya!
1. Resmi Bercerai
Pada Rabu (18/12/2024), Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, telah resmi memutus kasus perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika.
Tengku Dewi diketahui berhalangan hadir.
Sementara Andrew sudah dengan tegas enggan datang dalam sidang perceraian mereka.
2. Semua Tuntutan Tengku Dewi Dikabulkan
Majelis hakim mengabulkan permohonan cerai dari Tengku Dewi dengan beberapa tuntutan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Tengku Dewi, Nickolas Dominique.
"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," kata Nickolas Dominique, kuasa hukum Tengku Dewi, saat ditemui di PA Cibinong, Bogor, Rabu (18/12/2024).