Selebrita

5 Update Pria Diduga Bodyguard Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan, Dipolisikan: Sampai Meja Hijau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah deretan update soal pria diduga bodyguard Atta Halilintar yang mengancam wartawan. Pria tersebut dipolisikan Aliansi Jurnalis Video (AJV).

Atta kemudian membocorkan status pria diduga bodyguardnya tersebut.

Ia menyebut pria itu bukanlah karyawannya.

"Dia bukan bagian dari karyawan saya ataupun punya kontrak kerja sama saya," beber Atta.

Meski bukan karyawan, pria bertubuh tegap itu ternyata sering main ke tempat Atta.

"Tapi memang suka main ke tempat kami," ungkap Atta.

5. Dilaporkan ke Polisi

Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Aliansi Jurnalis Video (YouTube Intens Investigasi)

Kendati sudah minta maaf, pria yang bertindak arogan saat mengawal Atta akhirnya dilaporkan ke polisi.

Ia dipolisikan Aliansi Jurnalis Video (AJV) pada Kamis, 5 Agustus 2024.

"Kami kuasa hukum dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), pelapor atas nama Christin Pratomo," kata Deolipa Yumara selaku kuasa hukum, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Dia melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi dan juga pelanggaran Undang Undang Pers."

"Sesuai KUHP Pasal 336 Ayat (1) dan UU Pers yaitu Pasal 18 nomor 40 tahun 1999."

"Jadi yang kita laporkan adalah seseorang, diduga bernama Agung pengawal Atta Halilintar, telah terjadi pengancaman di Polres Jakarta Selatan terhadap awak media," paparnya.

Dalam kasus ini, Deolipa menegaskan tak ada maaf untuk pelaku pengancaman tersebut.

Ia ingin kasus yang menyeret bodyguard Atta Halilintar sampai ke persidangan.

"Jadi ini suatu posisi yang tidak bisa ditoleransi baik dengan kata maaf maupun dengan yang lainnya," terang Deolipa.

"Perkara ini akan kita bawa sampai meja hijau persidangan," tambahnya.

Artikel diolah dari Tribunnews.com