Ade Ary Syam tidak menjelaskan rinci jumlah utang yang harus dibayarkan Angela Lee.
Sosok pemberi utang pada Angela Lee juga tidak diungkap polisi.
"Uang itu digunakan tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
5. Ancaman Hukuman
Baca juga: Sosok Denisa, Mahasiswi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar, Jejak Digital Terbongkar
Angela Lee dijerat dengan Pasal 372 tentang pencurian dan 378 tentang penipuan KUHP dengan maksimal hukuman penjara 4 tahun.
Saat ini Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat ini (Angela Lee) selesai melaksanakan pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka," ucap Ade Ary.
Artikel diolah dari Warta Kota dan Warta Kota