TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus selebgram Angela Lee.
Wanita berusia 37 tahun itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Angela Lee terjerat hukum lantaran melakukan aksi penipuan.
Tak main-main, nilai penipuan yang dilakukan wanita asal Semarang tersebut mencapai Rp 3,2 miliar.
Menilik ke belakang, ini bukan kali pertama Angela Lee berurusan dengan hukum.
Pada tahun 2018 silam, ia juga pernah ditangkap Polres Sleman, Yogyakarta.
Angela diringkus bersama David Hardian Sugito yang merupakan mantan suaminya.
Keduanya terlibat kasus penipuan berkedok investasi hingga berujung dipenjara.
Lantas, seperti apa kasus hukum yang menjerat Angela Lee kini?
Berikut ini 5 fakta kasus penipuan Angela Lee:
1. Kasus Penipuan
Baca juga: 4 Artis Ini Suaminya Sempat Terjerat Penipuan, Terbaru Penyanyi BCL, Ada yang Gugat Cerai Lalu Rujuk
Meski sudah pernah dipenjara, Angela Lee tampaknya tak kapok untuk melakukan penipuan.
Baru-baru ini wanita asal Semarang, Jawa Tengah tersebut kembali terjerat penipuan dan penggelapan.
Angela Lee menipu dan menggelapkan tas branded.
2. Kerugian