"Seolah-olah saya membenarkan adanya gugatan Sarwendah masuk ke PN Jaksel."
"Jadi kemarin itu misinformasi teman-teman media dalam menanggapi yang saya sampaikan," terangnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Djuyamto juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu.
Dikatakan Djuyamto, bahwa terkait pemberitaan tersebut pastinya membuat pihak Sarwendah menjadi tidak nyaman.
"Tentu misinformasi ini akan membuat ketidaknyamanan mereka."
"Kami dari pihak PN Jaksel juga memahami jika mereka merasa tidak nyaman, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.
"Tapi jelas tidak ada statemen saya yang menyebutkan bahwa ada gugatan, tidak," sambungnya.
Artikel ini diolah dari TribunLampung.co.id dan Tribunnews.com