Selebrita

'Anak Saya Gak Kayak Gitu' Ibu Bantah Chandrika Chika Setahun Pakai Narkoba: Dia Gak Tahu Isinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Chandrika Chika, Poppy membantah putrinya sudah setahun lebih memakai narkoba. Ia menyebut Chandrika Chika tak tahu isi rokok elektriknya.

Ia lebih menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya nggak mau ngomong ini dijebak atau apa, enggak lah, lihat nanti aja," katanya.

Di sisi lain, ayah Chandrika Chika mengaku kaget kini anaknya terjerat kasus narkoba.

Ayah Chandrika Chika pun mengaku kecolongan dalam hal pengawasan orang tua terhadap anaknya.

"Iya kaget lah kenapa bisa begini, iya lah (kecolongan) namanya anak kita percaya terus melepaskan bergaul gitu kan," ungkap ayah Chandrika Chika, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba (Warta Kota)

Baca juga: Curhat Chandrika Chika Sebelum Ditangkap Pakai Ganja, Galau Susah Move On: Gak Ikhlas Kehilangan Dia

Tak banyak kata yang dilontarkan oleh sang ayah, ia hanya meminta doa yang terbaik untuk anaknya tersebut.

Ia berharap semoga ada jalan keluar bagi anaknya dalam menghadapi kasusnya saat ini.

"Ya mari kita doakan semua bersama-sama, semoga ada jalan keluarnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Chandrika Chika dan lima orang temannya ditangkap di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Adapun Chika dan teman-temannya kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja dengan memakai rokok elektrik atau vape.

Sosok Atlet Esport Aura Jeixy, Diringkus Bareng Chandrika Chika di Hotel, Hisap Liquid Vape Ganja

Selebgram Chandrika Chika resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Ia diciduk pihak kepolisian di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tak sendiri, Chandrika Chika ditangkap bersama sejumlah pria dan wanita, salah satunya Aura Jeixy atlet esport.


Ya, inilah sosok Aura Jeixy alias AJ yang ditangkap bareng selebgram Chandrika Chika terkait kasus penyalagunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 lalu.

Halaman
1234