Mengutip TribunJabar.id, Ijal menyamar karena menyadari bahwa perbuatannya tersebut merupakan tindakan yang salah dan bakal diketahui polisi.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) itu sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Aldi.
Baca juga: Lagi-lagi Kasus Orang Dibunuh & Mayatnya Dicor, Kini di Bandung Barat Jabar, Sertifikat Korban Raib
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho menuturkan, kejiwaan pelaku juga sudah diperiksa.
Dari hasil tes tersebut, pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan.
Ia menuturkan bahwa tersangka membunuh korban secara sadar.
"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," ujarnya.
Pelaku juga tak terpengaruh minuman keras saat melakukan pembunuhan dan mengubur mayat di dalam rumah tersebut.
"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebaginya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," ucap Dimas.
TribunJabar.id mewartakan, pihak kepolisian juga masih akan melakukan pendalaman terkait adanya motif lain dan unsur pembunuhan berencana.
"Kita masih butuh pemeriksan mendalam jadi nanti harus detail karena ada beberapa poin yang harus kita dalami dulu," ucapnya.
Atas hal tersebut, kata Dimas, pihaknya melakukan pemeriksaan pelaku secara maraton dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih melakukan pemeriksaan supaya tahu apakah ini disengaja atau tidak, lalu motifnya apa agar kontruksi hukum yang dibangun sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," ucapnya.
Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono sebelumnya menuturkan, dalam kasus ini ada indikasi pembunuhan telah direncanakan.
Indikasi tersebut didapatkan lantaran barang berharga milik korban digondol tersangka.