Dari laporan itu, polisi mendapatkan fakta korban dibunuh SPY.
Untuk membuktikan keterlibatan SPY, polisi mendatangi rumah SPY yang berada di Dusun Kembang, Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri, Senin (22/4/2024).
Menggunakan anjing pelacak, tim Polres Wonogiri mengendus adanya kuburan jasad KM yang sudah menjadi kerangka di pekarangan halaman belakang rumah tersangka SPY.
Atas perbuatannya itu, kata Anom, tersangka SPY dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Lainnya - Tampang Ijal, Pembunuh Mayat Dicor di Bandung Barat Jabar, Kabur Jadi Badut, Kejiwaan Terungkap
Kasus pembunuhan dengan jasad korban dikubur di rumahnya kawasan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menemui fakta baru.
Pelaku yang bernama Ijal ternyata sempat melarikan diri ke Jakarta dan menyamar sebagai badut.
Ijal nekat menjadi badut agar tak dikenali polisi.
Ya, inilah kabar terbaru soal pembunuhan honorer Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) bernama Didi Hartanto (45).
Diketahui, jasad Didi Hartanto dikubur dan ditutup keramik di rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pihak kepolisian pun kini telah menangkap Ijal (31), pelaku pembunuhan.
AKBP Aldi Subartono selaku Kapolres Cimahi menuturkan, pelaku sempat kabur ke Jakarta hingga akhirnya ditangkap di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Bahkan, saat di Jakarta, Ijal menyamar jadi badut supaya keberadaannya tak diketahui polisi.
"Jadi selama di Jakarta, pelaku ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut, supaya tidak terendus," ujarnya di Mapolres Cimahi, Kamis (18/4/2024).