Adapun mereka memakai vape-nya dengan diisap secara bergantian.
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ungkapnya.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid fave ini digunakan secara bergantian," lanjutnya.
Kini, keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
Chandrika Chika Pakai Cairan Vape Mengandung Ganja Bukan untuk Doping, Sang Selebgram Salah Gaul
Chandrika Chika terjerat narkoba. Polisi pun mengungkapkan alasan sang selebgram menggunakan narkotika jenis ganja.
Menurut kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, berdasarkan pemeriksaan, Chandrika Chika menggunakan ganja melalui rokok elektrik bukan karena untuk menambah stamina.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak," ungkap Rezka Anugras, Selasa (23/2024).
Di mana penggunaan narkoba ganja jenis cairan yang dilakukan Chandrika Chika melalui rokok elektrik atau vape ini karena salah pergaulan.
Polisi menduga pergaulan yang dilakukan Chika telah menganggap penggunaan narkoba sebagai hal yang biasa.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ujar Rezka Anugras.
Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Tribunnews.com