TRIBUNSTYLE.COM - Sejumlah fakta terkuak setelah selebgram Chandrika Chika ditangkap terkait kasus narkoba.
Ia ternyata sudah satu tahun lebih mengenal barang haram tersebut.
Bukan untuk doping, Chandrika Chika nekat memakai narkoba karena salah pergaulan.
Ya, selebgram Chandrika Chika rupanya sudah satu tahun lebih mengenal narkoba.
Chandrika Chika bersama lima orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi menangkap mereka di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih."
"Jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, Selasa (23/4/2024), dikutip dari YouTube Cumicumi.
Jenis narkoba yang digunakan perempuan pemilik 2,2 juta followers di Instagram itu adalah ganja.
Tak cuma menangkap Chandrika Chika, Polisi juga mengamankan lima orang lainnya, salah satunya atlet e-sport.
Penangkapan ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Baca juga: Sosok Atlet Esport Aura Jeixy, Diringkus Bareng Chandrika Chika di Hotel, Hisap Liquid Vape Ganja
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Rezka.
Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang yang memakai narkoba.
Mereka memakai narkoba melalui liquid ganja yang diisap menggunakan rokok elektrik atau vape.
"Yang diamankan AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK (Chandrika Chika) 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Rezka.
Adapun mereka memakai vape-nya dengan diisap secara bergantian.
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ungkapnya.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid fave ini digunakan secara bergantian," lanjutnya.
Kini, keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
Chandrika Chika Pakai Cairan Vape Mengandung Ganja Bukan untuk Doping, Sang Selebgram Salah Gaul
Chandrika Chika terjerat narkoba. Polisi pun mengungkapkan alasan sang selebgram menggunakan narkotika jenis ganja.
Menurut kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, berdasarkan pemeriksaan, Chandrika Chika menggunakan ganja melalui rokok elektrik bukan karena untuk menambah stamina.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak," ungkap Rezka Anugras, Selasa (23/2024).
Di mana penggunaan narkoba ganja jenis cairan yang dilakukan Chandrika Chika melalui rokok elektrik atau vape ini karena salah pergaulan.
Polisi menduga pergaulan yang dilakukan Chika telah menganggap penggunaan narkoba sebagai hal yang biasa.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ujar Rezka Anugras.
Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Tribunnews.com