Hal ini melebihi yang dapat ditanggung oleh Du karena dia tidak memiliki perasaan terhadap Lieu dan semakin membencinya karena telah memperkosanya, maka dia akhirnya melapor ke polisi untuk melaporkan kejahatan Lieu.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jaksel, Pelaku Diduga Pejabat, Dicium hingga Dibawa ke Kamar
Saat ditangkap polisi, Lieu mengaku pernah berhubungan seks dengan Du.
Namun, dia mengatakan bahwa perilaku ini tidak ilegal karena Du sendiri juga menginginkannya.
Namun, selama persidangan, pengadilan menganalisis bahwa pada awalnya Du tidak setuju untuk berhubungan seks dengan Lieu, dan bahkan
menolak dengan keras.
Namun, Lieu menggunakan utangnya untuk mengancam dan memaksa Du mendengarkannya.
Ini sama sekali bukan niat Du, jadi tidak bisa dianggap sukarela.
Akhirnya, Lieu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena pelecehan seksual.
(TribunStyle/ Amr)
Baca artikel lainnya terkait berita viral