Anak Empang di kawasan Ciracas, kalau anak Induk di Pasar Induk Kramat Jati.
Polisi menangkap para pelaku tawuran bersenjata tajam tersebut berinisial AM (17), AP (16), RA (15) dan PA (15).
Penggerak tawuran berinisial FAA (16) masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut motif di balik tawuran bermula dari saling ejek.
Sementara senjata tajam mereka peroleh dari pasar daring sekitar Rp 300 ribu. Salah satunya celurit sepanjang 1,2 meter.
"Siapapun yang kena tebas pasti akan terluka, bahkan (bisa) tewas," pungkas Nicolas.
Karena pelaku dan korban semua berada di bawah umur, mereka harus mengikuti proses peradilan anak.
Mereka dititipkan di Sentra Handayani Bambu Apus, Jakarta Timur, sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
(*)
Artikel diolah dari TribunJakarta.com